HARIANBERANTAS, KARIMUN-- Polres Karimun Polda Kepri melaksanakan peningkatan pengamanan pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate sebanyak 532,9 Ton yang di gelar belakang Kanwilsus DJBC Kepri. Rabu (9/9/2020).
Kegiatan pemusnahan barang rampasan negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate tersebut dihadiri, Kejati Kepri, Kepala Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI, Kakanwilsus DJBC Kepri, Wakil Bupati Karimun, Kapolres Karimun serta pejabat unsur pemerintahan tingkat Pusat, Prov Kepri dan Kabupaten Karimun.
Di tempat kegiatan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menyampaikan kegiatan pengamanan yang dilaksanakan Polres Karimun Polda Kepri pada kegiatan pemusnahan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate, tidak lain dalam rangka upaya menjaga situasi kamtibmas Kabupaten Karimun Provinsi Kepri tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi hadir/masuknya baik orang atau kelompok yang tidak di inginkan memasuki area pemushanan mengingat barang yang akan dimusnahkan merupakan bahan peledak jenis Ammonium Nitrate dan jumlahnya juga terbilang besar.
“Sebanyak 30 personil Polres Karimun melaksanakan pengamanan secara terbuka dan tertutup yang menyebar dilokasi Kantor Kanwilsus DJBC Kepri dalam menjaga jalannya kegiatan pemusnahan 532,9 Ton bahan peledak jenis Ammonium Nitrate” Ujar AKBP Muhammad Adenan.
“Alhamdulillah..selama kegiatan pemusnahan barang rampasan negara berupa bahan peledak jenis Ammonium Nitrate berjalan dengan aman dan lancar," ungkap Adenan. ( Rini )
Apabila pemirsa merasa keberata atas artikel ini? Silahkan menghubungi Contak Pengaduan berikut ini :
Telpon/SMS/WatsApp ke 0813 71662235 dan / atau Suret E-mail: harianberantas@gmail.com