HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Pengemudi mobil Pajero sport yang menabrak pencinta olahraga sepeda Pekanbaru atas nama Zuihelmi (44 tahun) hingga korban meninggal dunia ditempat tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman (Sebelum tikungan Jalan Arifin Achmad) akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Pekanbaru kesatuan Polda Riau.
Hal ini diungkapkan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu'min Wijaya, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra, SIK, M.Si saat menggelar pers rilis di Mapolresta Pekanbaru, Senin (14/9/2020).
'Sudah menyerahkan diri, pelaku berinisial MA datang didampingi pengacaranya sekitar pukul 10.50 wib," ungkap Emil.
Disampaikan lebih lanjut oleh Kasat Lantas saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga dikenakan dengan Pasal 310 UU No 22 tahun 2009 dan 312 UU No 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada hari Minggu, 13 September 2020,sekitar pukul 07.00 Wib. Pelaku MA yang mengendarai Mobil Pajero Sport BM 1233 RQ warna putih menabrak dua orang pesepeda di jalan Sudirman-Arifin Ahmad yang megakibatkan korban Zuihelmi meninggal dunia dan Haryanto Jasman luka berat.
Kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, khususnya bagi para pecinta olahraga. Sebab selama ini para pencinta olahraga ini setiap pagi hari minggu mulai pukul 05.30 Wib hingga jam 10.00 Wib memanfaatkan fasilitas umum atau jalan raya sebagai tempat olahraga, padahal stadion olahraga tidak dimanfaatkan.
Diharapkan kepada seluruh pihak terkait termasuk pemerintah agar berkaca dengan meninggalnya pencinta olahraga sepeda dayung tersebut, agar kedepannya mengarahkannya ke stadion yang telah disediakan.
Pasalnya, selama ini stadion yang di bangun oleh pemerintah pusat dan daerah yang menelan anggaran ratusan miliar rupiah terbengkalai tanpa dimanfaatkan. Akan tetapi membiarkan para pencinta olahraga dari berbagai jenis olahraga melakukan kegiatannya di ruang publik atau jalan raya. Akibatnya, pengendara yang melintas kebingungan dan kehilangan keseimbangan.
Oleh sebab itu, diharapkan kepada semua pihak agar tidak menggunakan jalan umum untuk berolahraga demi kenyamanan dan keselamatan jiwa.
Sumber : Humas Polresta Pekanbaru
Pembaca setia, beri masukan atas artikel ini dapat menghubungi Contak Pengaduan berikut ini :
Telpon/SMS/WatsApp ke 0813 71662235 dan / atau Suret E-mail: harianberantas@gmail.com dan/atau melalui kolom komentar di bawah ini.