Harian Berantas, Bandung - Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat berharap status kelas rumah sakit RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat yang semula memiliki kelas D dapat ditingkatkan minimal menjadi kelas B.
Harapan ini disampaikan
Anggota Komisi V Ade Kaca ST dalam kunjungan kerja Komisi V DPRD Provinsi Jawa
Barat ke RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bandung, Kamis
(03/09/2020).
Kunjugan
kerja ini dalam rangka mendapatkan informasi terkait pembebasan lahan untuk
pengembangan prasarana layanan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat.
Ade Kaca juga
menyampaikan, pihaknya mendukung penuh terkait rencana pembebasan tanah tahap
III seluas 30.000 m² dengan total pembebasan seluas 8 hektare.
Dalam kesempatan yang sama Direktur RSUD Kesehatan Kerja mengatakan, nantinya 8 hektare lahan telah dibebaskan akan digunakan sebagai penunjang kemampuan Pelayanan Medik Umum, Pelayanan Gawat Darurat, Pelayanan Medik Spesialis Dasar, Pelayanan Spesialis Penunjang Medik, Pelayanan Medik Spesialis Lain, Pelayanan Medik Spesialis Gigi Mulut, Pelayanan Medik Subspesialis, Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan, Pelayanan Penunjang Klinik dan Pelayanan Penunjang Non Klinik sebagai syarat menjadi rumah sakit kelas B.(nh)***