Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Curi TV & Infaq Masjid Al-Jihad Pekanbaru, Pemuda Ini Akhirnya Makan Nasi Gratis Dibalik Jeruji Besi Polsek Sukajadi

    Harian Berantas
    05/09/2020, 10:21 WIB Last Updated 2021-09-22T14:10:03Z

    HARIANBERANTAS, PEKANBARU- Polsek Sukajadi berhasil amankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan inisial TNW alias D (18) warga jalan teratai kelurahan padang bulan kecamatan senapelan kota pekanbaru, jum'at 4/9/2020.

    Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani.,S.H., M.H membenar penangkapan tersebut.

    Dikatakan Hendrizal, penangkapan itu berdasarkan laporan Ahmad Shirotol (25), pada hari Jumat (04/09/2020) sekira pukul 02.45 wib.,  menindaklanjuti laporan itu tim opsnal SPKT dan membawa petugas ronda mendatangi  Masjid Al-Jihad di jalan melur No. 26 kelurahan  kedung sari kecamatan sukajadi kota pekanbaru.

    Kejadian ini bermula pada hari Jumat (04/09/2020) sekira pukul 02.05 wib, Ahmad Shirotol (Pelapor) sedang berada di dalam masjid Al jihad tepatnya didalam kamar, mendengar suara seperti benda terjatuh dan pelapor  segera mengecek rekaman CCTV masjid, dari rekaman kamera CCTV tersebut  melihat ada seorang laki-laki terlihat keluar dari jendela mesjid,"ujar Kapolsek.

    Kemudian pelapor menghubungi pengurus mesjid. Kemudian pengurus masjid menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sukajadi. Berdasarkan laporan tersebut Kapolsek Sukajadi memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Selamet., S.H sebagai pawas malam itu bersama piket Reskrim, Piket SPKT segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

    Polisi melihat pelaku masih ada dilokasi dan langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TNW alias D  yang sedang membawa 1 unit televisi LED merek Toshiba 55 inch warna hitam, yang mana Televisi tersebut sebelumnya terpasang di dalam mesjid Al Jihad. Dalam keterangan pelaku bahwa telah merusak kotak infak mesjid sebanyak 2 buah. Selanjutnya Tersangka beserta Barang bukti dibawa ke Polsek Sukajadi guna proses Sidik lebih lanjut.

    Kepada Polisi tersangka mengakui telah melakukan aksi pencuriannya itu dengan barang bukti (BB) hasil curiannya berupa 1 unit televisi LED merek Toshiba 55 inch warna hitam dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Beat warna biru yang digunakan pelaku disita polisi. Polisi sangkakan pelaku dengan pasal 363 K.U.H.Pidana. 

    Sumber : Humas Polresta Pekanbaru

    Editor : B. Anas

    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Curi TV & Infaq Masjid Al-Jihad Pekanbaru, Pemuda Ini Akhirnya Makan Nasi Gratis Dibalik Jeruji Besi Polsek Sukajadi

    Terkini

    Iklan

    Close x