
Hj.Yuningsih menerima audensi PMII
Kota Bandung, di Gedung DPRD Jabar, Senin
(20/7/2020). [Humas DPRD Jabar/ Ghia Hizkia]
HARIANBERANTAS, BANDUNG - Anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPRD
Provinsi Jawa
Barat Hj. Yuningsih, MM,
menerima kunjungan audiensi Pergerakan Mahasiswa
Islam Indonesia (PMII) Kota Bandung di Ruang Rapat Komisi V
DPRD Provinsi Jawa
Barat, Senin
(20/7/2020)
Audensi tersebut meminta DPRD
Provinsi Jawa
Barat diantaranya mengawal dan menindaklanjuti RUU
PKS sebelum kekerasan seksual semakin banyak di indonesia, mendorong Pemerintah Jawa
Barat bersikap dan mendorong
Indonesia tanpa kekerasan seksual, mendorong Pemerintah Jawa
Barat agar mengadakan kampus ramah
gender.
Anggota Kaukus Perempuan Parlemen DPRD
Provinsi Jawa
Barat, Hj. Yuningsih, MM,
mengatakan RUU
PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual) Tidak di
drop/dihapuskan dari prolegnas.
“Namun di tunda pembahasannya sampai 2021
karena NA nya belum siap/belum mutu, pihak nya bersama DPRD
Provinsi Jawa
Barat bersedia mengawal, menindaklanjuti dan segera membahasnya dengan DPR
RI,” kata Yuningsih.
[rp]***