HARIAN BERANTAS,
SLAWI- Penambahan kasus baru Covid-19 masih terus berlangsung. Tercatat,
enam orang warga Kabupaten Tegal
terkonfirmasi Covid-19 setelah hasil pemeriksaan spesimen swab-nya menunjukkan
hasil positif. Penambahan kasus tersebut bahkan menjadi yang tertinggi masa
pandemi ini. Sementara itu, dua orang pasien Covid-19 yang menjalani isolasi
mandiri dinyatakan sembuh. Informasi ini disampaikan juru bicara Satuan Tugas
Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal dr. Joko Wantoro, Rabu (29/07/2020) sore.
Dengan
demikian, total terdapat 50 kasus konfirmasi Covid-19 di Kabupaten Tegal. Dari
jumlah tersebut, 37 orang sembuh, delapan orang dirawat, dan lima orang
meninggal dunia. Joko mengungkapkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan
penelusuran, pelacakan, tes usap dan isolasi pada kontak erat enam kasus baru
Covid-19 tersebut.
Kasus
pertama adalah seorang perempuan, berinisial TA (44), asal Desa Randusari,
Kecamatan Pagerbarang. TA adalah istri D (47), kontak erat dari NAS (18), kasus
positif Covid-19 asal Desa Karanganyar, Kecamatan Pagerbarang. Joko menuturkan,
D sempat bersama satu travel dengan NAS saat kepulangannya dari Jakarta, Minggu
(05/07/2020) lalu. Saat ini, kondisi TA dalam keadaan baik, tanpa gejala
klinis, sehingga perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.
Kedua,
seorang laki-laki, berinisial SPL (32), asal Desa Kajen, Kecamatan Lebaksiu.
Sebelumnya, ia ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) di RSI PKU
Muhammadiyah Singkil, Adiwerna dengan gejala demam, batuk, sesak nafas, lemas
dan mual usai pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020) lalu.
Ketiga,
seorang balita laki-laki usia sembilan bulan, berinisial MZN, asal Desa
Kademangaran, Kecamatan Dukuhturi. Sejak usia enam bulan, MZN memang sudah
sering pulang pergi ke RSUP dr. Kariyadi Semarang untuk menjalani kemoterapi,
terakhir, Sabtu (18/07/2020). Sehari setelah kepulangannya dari Semarang, MZN
mengalami gejala demam dan sesak nafas hingga pada Selasa (21/07/2020) ia
dilarikan ke RS Palaraya lalu dirujuk perawatannya ke RSUD Kardinah Kota Tegal
dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Dari dua kali pengambilan spesimen swab,
diketahui MZN positif terpapar Covid-19.
Kasus
keempat adalah seorang laki-laki, berinisial EG (47), asal Desa Margasari,
Kecamatan Margasari. Sebelumnya, EG yang berprofesi sebagai supir pribadi di
Jakarta ini sempat mengalami sakit usai menjemput anak majikannya yang baru
pulang dari luar negeri pada Jumat (10/07/2020). Tak kunjung sembuh meski telah
periksa di tempat praktik dokter swasta, EG memutuskan pulang kampung dengan
menggunakan kendaraan pribadi, Selasa (14/07/2020). Hasil reaktif pada
pemeriksaan uji cepat di Puskesmas Margasari Selasa (21/07/2020) lalu
menjadikan EG dirujuk perawatannya ke RSUD dr. Soeselo Slawi, dilakukan
pengambilan spesimen swab dan ditetapkan statusnya sebagai PDP. Baru pada Senin
(27/07/2020), hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan EG ditetapkan
sebagai pasien konfirmasi Covid-19 yang disertai komorbid.
Kelima,
seorang perempuan, berinisial SS (53), warga Desa Jatimulya, Kecamatan
Lebaksiu. Sebelumnya, SS yang menderita sakit lambung ini ditetapkan sebagai
PDP dan diambil spesimen swabnya di RSI PKU Muhammadiyah Singkil, Adiwerna
setelah ditemukan adanya riwayat kontak erat dengan keluarganya yang baru
pulang dari Jakarta, Sabtu (18/07/2020). Baru pada Senin (27/07/2020) lalu
hasil pemeriksaan laboratoriumnya keluar dan pasien SS dinyatakan positif
terinfeksi virus corona. Saat ini, SS sudah dirujuk perawatannya di RSUD dr.
Soeselo Slawi.
Pasien
keenam adalah seorang laki-laki, berinisial K (52), warga Desa Gembong Kulon,
Kecamatan Talang sebagai kontak erat dua kasus Covid-19 dari desa yang sama.
Kondisi klinis K dinyatakan baik dan tanpa gejala. Sehingga, oleh dokter
penanggung jawab pasien, perawatannya dilakukan dengan isolasi mandiri di rumah.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga kasus konfirmasi asal Desa Gembong Kulon, Kecamatan Talang. Ketiganya adalah pasangan suami istri yang menjalani isolasi mandiri dan satu orang anak perempuannya, berinisial MS (17) yang meninggal dunia pada Kamis (09/07/2020) di RSUP dr. Kariadi Semarang. Adapun pasangan suami istri dimaksud yaitu seorang laki-laki, berinisial D (62) dan seorang perempuan, berinisial M (64) sudah dinyatakan sembuh sejak Selasa (28/07/2020) kemarin.
(Ag & hms)