BANDUNG, HARIAN BERANTAS - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat (Jabar) menyatakan penyerapan belanja daerah yakni belanja langsung di Pemprov Jabar Tahun Anggaran 2019
baru sebesar 85 persen, sedangkan belanja tak langsung mencapai
93,65 persen.
Ketua DPRD
Provinsi Jabar Brigjen TNI
(Purn) Taufik Hidayat, di
Bandung, Minggu, mengatakan pertanyaan tentang penggunaan atau penyerapan anggaran daerah diutarakan kepada Gubernur Jabar M Ridwan Kamil untuk merespons Nota
Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Jabar Tahun Anggaran 2019
pada tanggal 14 Juli 2020
lalu.
“Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD
Jabar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Tahun Anggaran 2019
sendiri sudah dibacakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD
Jabar, beberapa waktu lalu,”
kata Taufik.
Politisi dari Fraksi Partai Gerindra DPRD
Jabar ini, mengatakan fraksi-fraksi meminta agar
Gubernur Jabar untuk menjelaskan sekitar delapan pertanyaan yang
mewakili pandangan umum fraksi seperti persoalan pendapatan asli daerah
(PAD) yang tidak mencapai
target telah ditetapkan.
Anggota DPRD
Jabar dari Fraksi Partai Golkar Sri Rahayu menambahkan pertanyaan tersebut ada akibat kurang optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang
ada.
Menurut dia, berdasarkan hasil
audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK
RI) Perwakilan Jabar terdapat sebanyak 54 permasalahan penerimaan sebesar
Rp67,42 miliar. “Sehingga kami
meminta kepada Gubernur Jabar untuk menjelaskan permasalahan tersebut,”
kata dia.
Selain itu, merujuk pada hasil identifikasi BPK Perwakilan Jabar,
kata dia lagi, ditemukan 192 permasalahan pertanggungjawaban realisasi belanja daerah yang
tidak sesuai ketentuan senilai
Rp113,69 miliar.
“Kemudian,
kami juga memohon kepada Gubernur Jabar untuk menjelaskan perbedaan Silpa atau sisa hasil penggunaan anggaran yang
dicantumkan pada APBD
tahun
2020,” katanya
pula, dikutip dari antara.
Lebih lanjut ia mengatakan fraksi-fraksi DPRD
Jabar juga meminta Gubernur untuk menjelaskan permasalahan seputar Badan
Usaha Milik
Daerah (BUMD) Provinsi Jabar yang
dinilai bermasalah.
“Kami mengetahui BUMD
milik Provinsi Jawa
Barat merupakan salah satu tulang punggung pemasukan daerah, namun sampai saat ini beberapa BUMD
dalam pengelolaannya masih ditemukan banyak permasalahan,” ujar dia
pula.
(RS/HS)***