Bandung , Harian Berantas - Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat meminta, Pemerintah
Daerah mendukung keberadaan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen
(BPSK). BPSK merupakan badan yang
mempunyai tugas menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan dan melakukan pengawasan terhadap pencantuman klausula baku.
Hal tersebut terungkap pada kunjungan kerja Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat di Satuan Pelayanan Pengembangan Industri
Rotan di Kabupaten
Cirebon (27/07/2020). Kunjungan kerja dilakukan dalam rangka evaluasi
program/kegiatan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Saat ini baru tersedia 17
BPSK di seluruh Jawa
Barat sejak pertama dibentuk pada tahun
2013, sehingga Komisi III menginginkan, seluruh kabupaten/kota mendukung keberadaan
BPSK. Komisi II menilai,
BPSK merupakan bagian prioritas bagi pemerintah.(NH)***