Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Disinyalir Korupsi Dana BUMDES, Diminta Aparat Hukum Segera Periksa Kades Talang Jerinjing

    Harian Berantas
    28/07/2020, 22:53 WIB Last Updated 2021-08-03T13:15:34Z
    HARIANBRANTAS, INHU- Anggaran Bumdes yang dikerjakan Desa Talang Jerinjing Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu (Inhu) melalui Dana Desa (DD) dari APBN Tahun Anggaran (TA) 2019 diduga hanya untuk kepentingan pribadi oknum Desa tertentu.
    Kondisi Bumdes Talang Jerinjing-Inhu

    Pasalnya, pada alur ceritanya di berita Media anti korupsi www.harianberantas.co.id sebanyak 2 (dua) kali edisi yakni pertama dengan judul "BUMDES Talang Jerinjing Diduga Ajang Kepentingan" dan berita kedua berjudul "DD Talang Jerinjing Diduga Disulap Oknum Mafia Untuk Kelabui Masyarakat", semuanya sudah cukup jelas. Namun hal itu di bantah ileh Kades Talang Jerinjing Edi Priyanto.

    Edi Priyanto ini masih saja pandai bersilat lidah saat di konfirmasi ulang oleh awak media.

    Dalam pertemuan Edi dengan awak media Riau Bangkit, Edi mengatakan jika semua anggaran yang di kuncurkan untuk pengelolaan BUMDES Talang Jerinjing sudah terealisasi 100% sesuai anggaran Tahun 2019 untuk pembelian 3 unit mesin dengan anggaran sebesar Rp. 500 juta dan penyertaan Modal ke Bumdes sebesar Rp. 300 juta, Katanya.

    Padahal apa yang di ucapkan Edi diatas saat investigasi awak media sebelumnya sangat bertolak belakang. Bahkan Bankeu (Bantuan Keuangan) dari pusat pun sebesar Rp. 200 juta disinyalir tak jelas realisasinya.

    Kades menambahkan ke awak media, akan menyelesaikan dan membenahi pekerjaan Bumdes di 2020 ini. Untuk menyelesaikan itu semua dana yang dibutuhkan berkisar Rp. 1,8 miliar  biar clir, Ucapnya.

    Secara terpisah menanggapi pernyataan Edi, Humas Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia ( PPHI ) Ali Amsar Siregar mengatakan, Pemerintah harus profesional. Perbuatannya sudah jelas melanggar aturan.  Anggarannya tahun 2019 kok memperbaiki dengan anggaran 2020.

    Jika bisa semua diperbaiki ditahun anggaran berbeda yang didalam penjara itu terkait korupsi bisa semuanya memperbaiki.

    Aneh ya kok setelah ribut di media baru mengatakan memperbaiki, apakah dia yang punya duit itu? .

    Satu hal lagi terkait fisik,  Kades bukan hanya dipertanggung jawabkan di PMD saja. Padahal Fisik pekerjaan Bumdes, itu dilihat tak sampai sekitar 30 % ujarnya.

    Oleh sebab itu, diharap kepada aparathhukum yakini Kapolres Inhu Kajari Inhu bahkan KPK RI segera periksa dan tangkap Kades Talang Jerinjing yang diduga menyalahi uang rakyat. Pintanya.

    Perlu di ketahui, apabila aparat hukum tidak bergerak cepat, maka elemen anti korupsi dari LSM Komunitas Pemberantas Korupsi tingkat pusat dalam waktu dekat ini akan melayangkan laporan tertulisnya ke pihak aparat hukum.

    "Saat ini sedang disusun laporannya" Kata salah satu pengurus LSM Komunitas Pemberantas Korupsi kepada awa media, Selasa (28/7/2020).

    Tujuan laporan itu agar perbuatan melawan hukum tersebut dapat dipertanggungjawabkan dihadapan hukum. (Pinten S.
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Disinyalir Korupsi Dana BUMDES, Diminta Aparat Hukum Segera Periksa Kades Talang Jerinjing

    Terkini

    Iklan

    Close x