Bandung
, Harian Berantas (pansus) VI
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Jawa Barat meminta pemerintah daerah memberikan kompensasi biaya pendidikan untuk anak-anak pekerja migran
Indonesia. Kompensasi biaya pendidikan anak-anak pekerja migran ini dapat berupa pembebasan biaya pendidikan, baik di jenjang SD,
SMP, maupun SMA.
Ketua Pansus VI
DPRD Jawa
Barat Hasbullah mengatakan, memberikan penggratisan biaya pendidikan bagi anak-anak pekerja migran ini dinilai sebagai bentuk balas jasa bagi para
pekerja migran yang
menjadi ‘pahlawan devisa’ bagi negara.
Hasbullah mengatakan, saat ini Raperda Perlindungan PMI tengah digodok. Dalam salah satu bagiannya terdapat BAB Perlindungan Terhadap Keluarga PMI
yang menyentuh perihal kesehatan dan pendidikan, termasuk pemberdayaan usaha dan ekonomi.
"Karena PMI
yang bekerja di luar negeri itu selain disiapkan pelatihan sebelum berangkat juga
harus ada perlindungan, perlindungan bagi pekerja itu sendiri, keluarganya, terutama anak pekerja migran apakah anaknya yang
ditinggalkan itu mendapatkan gizi dan pendidikan yang
benar ? makanya kita atur (di Raperda),"
ujar Hasbullah Rabu
(17/6/2020).
Raperda itu juga
mengatur mengenai pembekalan soal hukum, keterampilan dan pengetahuan penunjang lainnya di negara tujuan rantau, berikut proteksi agar
calon PMI
agar tak terjerat calo nakal yang
malah menyengsarakan di kemudian hari
Saat ini, Pansus VI
DPRD Jabar pun tengah memantau UPTD
Anak Buah Kapal di Tegal, hal itu untuk memastikan tak ada ABK atau PMI asal Jabar yang
terabaikan.
"Jangan sampai ada ABK tereksploitasi bertahun-tahun tanpa ada perlindungan dari negara, belum lagi mereka harus meninggalkan keluarga di kampung. Perda ini untuk memerintahkan Pemprov Jabar agar
melakukan kolaborasi, setelah Raperda ini disahkan agar
dibuat turunan Perda ini,"
katanya.
Masih dikatakan dia, setiap pekerja migran yang
bekerja di luar negeri itu, selain disiapkan pelatihan sebelum berangkat ke negara tujuan, diperlukan juga
upaya pemerintah dalam bentuk perlindungan, baik untuk pekerja migrannya maupun keluarganya. Tidak kalah penting dalam hal perlindungan kepada keluarga pekerja migran ini,
kata Hasbullah, yaitu jaminan pendidikan bagi anak pekerja migran.
“Sebelumnya belum ada usulan mengenai hal ini dalam Raperda Perlindungan Pekerja Migran ini, makanya kita atur itu (di raperda). Terutama anak pekerja migran, apakah anaknya yang
ditinggalkan itu mendapatkan gizi dan pendidikan yang
benar.
Dari Pansus ini meminta pemerintah agar
anak-anak pekerja migran digratiskan sekolahnya dari
level SD, SMP, dan SMA,” ujar dia.
Hasbullah tidak merinci soal jumlah PMI
di Jabar, namun menurutnya jumlah PMI dari
Indonesia di urutan ketiga terbesar nasional setelah Jatim dan Jateng. Sementara itu seperti diketahui daerah yang
paling banyak mengirimkan PMI berasal dari Indramayu, Karawang, Sukabumi dan
Cirebon.(rey)***