Bandung
, Harian Berantas
- Anggota Komisi V
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat Siti Muntamah mengimbau kepada pihak sekolah, untuk memfasilitasi mantan peserta didiknya untuk melakukan Pendaftaran Peserta Didik Baru
(PPDB) ke sekolah tujuan yang
diinginkan.
Menurutnyai, hal itu perlu dilakukan untuk memudahkan para
siswa dalam mengikuti prosedur secara
online, sekaligus meringankan beban para
peserta didik. Mengingat tidak semua peserta didik paham dalam melakukan
PPDB, terutama di daerah. Siti berharap, dengan adanya bantuan dari sekolah para
siswa dapat mengejar mimpi mereka untuk masuk ke sekolah pilihan sesuai harapannya.
“Sejauh ini, dalam PPDB
tahap 1
alhamdulillah berjalan dengan baik.
Kami juga menghimbau, kepada sekolah terutama di daerah untuk membantu memfasilitasi lulusannya dengan mendaftarkan ke sekolah yang
para siswa inginkan. Bahkan kita juga
mendorong, sekolah tujuan juga
untuk membantu memudahkan para
siswa untuk mendaftar. Sebab PPDB
ini harus berjalan dengan baik,”
kata Siti di
Bandung, Kamis
(18/6/2020).
Sementara itu, mengenai kecurangan berupa memberikan rekomendasi agar
siswa bisa masuk ke sekolah tujuan yang
sempat terjadi pada pelaksanaan PPDB
tahap 1, oleh sejumlah oknum Siti meminta kepada seluruh pihak untuk tidak ikut campur agar
pelaksanaan PPDB
bisa berjalan sesuai aturan.
“Pada intinya,
kami dari Komisi V berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan PPDB
ini jangan sampai ada intervensi. Walaupun sempat terjadi,
alhamdulillah sudah selesai.
Kami ingin PPDB
ini bisa berjalan sesuai aturan yang
sudah ditentukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa
Barat,” tegas Siti.
Sedangkan, terkait adanya pergantian Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa
Barat di tengah pelaksanaan
PPDB, Siti meyakini keputusan
orang nomor satu di Jabar tersebut pasti berdasarkan pertimbangan yang
matang. Dia berharap, dengan ditunjuknya Dedi Supandi menggantikan Dewi Sartika dapat memperbaiki pendidikan di Jawa
Barat menjadi lebih baik lagi.
“Gubernur pasti punya pertimbangan tertentu. Itu hak preogratif gubernur. Intinya, siapapun penggantinya harus mengindikasikan perbaikan pendidikan di Jawa
Barat. Mulai dari sistem, persoalan
guru, guru honorer dan
lain-lain. Harapan saya, kadis sekarang punya kepiawaian untuk memajukan pendidikan,” ucapnya.
(rey)***