HARIANBERANTAS, JAKARTA– Kabar gembira
bagi seruh masyarakat pencinta dunia pers saat ini Lembaga Pers Dr. Soetomo
(LPDS) lembaga pertama yang melakukan uji kompetensi wartawan (UKW), kini
tengah mempersiapkan UKW dengan sistem online. UKW berbasis komputer ini
rencananya akan dipresentasikan di depan anggota Dewan Pers dan konstituen
Dewan Pers dalam waktu dekat ini.
“Materi dan pengajar telah siap,
tinggal memilih teknologi yang paling tepat,” kata Direktur Eksekutif LPDS,
Hendrayana, SH.,MH. Sampai saat ini LPDS telah melaksanakan UKW bagi wartawan
-namun tidak berbasis komputer- terhadap
banyak media di Indonesia, baik di Jawa maupun di daerah lainnya. Baik media di
Jakarta maupun lokal seperti Jakarta Post, detik.com, indosport. com, dan
lain-lain. UKW tersebut ada yang dibiayai media bersangkutan sendiri ada yang
dibiayai oleh lembaga pemerintah atau bekerja sama dengan pihak swasta. Tujuan UKW ini untuk menguji
kemampuan dan profesionalnya wartawan di seluruh Indonesia.
Terlaksananya UKW ini merupakan keputusan dari
Dewan Pers sebagai standar wartawan Indonesia dalam menjalankan tugas
jurnalistiknya. Maka dengan lulus UKW seorang wartawan tak hanya dinyatakan
memiliki kompentensi dalam bidang jurnalistik atau ketrampilan menulis,
tapi juga paham etika jurnalistik.
Mereka yang lulus UKW namanya akan terdaftar di Dewan Pers. UKW meliputi tiga
jenjang, yakni wartawan muda, wartawan madya, dan wartawan utama.
Anggota pengurus Yayasan
Pendidikan Multimedia Adinegoro, lembaga yang menaungi LPDS, yang juga mantan
anggota Dewan Pers Wina Armada menekankan, dengan pengalaman panjang LPDS
sebagai lembaga uji, LPDS tidak akan kesulitan melakukan UKW berbasis komputer.
Sejauh ini belum ada sebuah lembaga pun, yang ditunjuk Dewan Pers sebagai
lembaga pelaksana UKW, yang telah melakukan UKW berbasis komputer.
LPDS tidak bisa dipisahkan dari
Dewan Pers. Lembaga ini berawal dari rekomendasi sidang pleno Dewan Pers di
Bali pada 1987 yang saat itu menilai perlunya ada sebuah lembaga yang bisa melahirkan wartawan profesional.
Sejumlah tokoh pers, seperti Jacob Oetama dan Djafat H. Assegaff, dan
Zurharmans kemudian membentuk Yayasan Pers Dr Soetomo yang melahirkan LPDS.
Pada 2008 Yayasan berubah nama menjadi Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro.
Karena itu LPDS merupakan “anak kandung” Dewan Pers.
Berkaitan dengan UKW berbasis
komputer, hingga kini Dewan Pers masih
terus membahas format yang tepat mekanisme
UKW berbasis online dengan konstituennya. LPDS sendiri akan melakukan
uji coba "format" ujian wartawan pada Juni ini. “Kita berencana melakukan uji coba dengan
memberi tugas-tugas berbasis komputer bersamaan dengan workshop yang
diselenggarakan LPDS dengan SKK Migas untuk para wartawan Maluku dan Papua,”
ujar Kepala Divisi Pendidikan, LPDS, A. Aribowo. ***
Artikel di kutip dari laman LPDS
dengan judul LPDS Siapkan Uji Kompentensi Wartawan Secara Online klik http://www.lpdsnews.com/lpds-siapkan-uji-kompentensi-wartawan-secara-online