Bandung
, Harian Berantas - Ketua Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat Rahmat Hidayat Djati menyebut,
para pedagang pasar disejumlah daerah di Jawa
Barat meminta pemerintah memberikan kejelasan terkaik kebijakan dan regulasi soal penutupan pasar-pasar pada saat penanggulangan Pandemi
Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Rahmat usai melakukan pemantauan langsung situasi Pasar Baru,
Kota Bandung, Rabu (3/6/2020).
Rahmat menambahkan, sebelunya Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat telah menerima audiensi dari Aliansi Pedagang Pasar
Se-Kota Bandung dan dihadiri pula
oleh
stakeholder terkait .
“Kita
tidak
main-main kita serius untuk mendorong aspirasi teman-teman pedagang ini, setelah saya berkunjung dan melihat memang keinginan dari teman teman pedagang ingin mengaktifkan kembali pasar ini tentunya dengan mengikuti standar protokol
Covid-19”kata Rahmat.
Ia berharap, upaya tersebut dapat dijadikan sebagai dasar bagi unsur pemerintahan di provinsi, maupun kota /kabupaten termasuk Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan
Covid-19 untuk bisa mengkaji aspirasi dari para
pedagang pasar.
“Upaya kedepan tentunya kita akan mengikuti standar protokol kesehatan,
yang dimana tentu masih harus kita jalankan,
yang kedua menanggapi aspirasi tentang
service charge listrik yang
dimana menjadi
salah satu keluhan teman teman pedagang disini akan menjadi bahan pertimbangan apakah bisa dialokasi subsidi dari gugus tugas untuk stabilitas ekonomi ini nanti kita pasti dorong dan pasti kita bahas di rapat
virtual yang akan datang,”pungkasnya.(rp)***