Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Terdampak Penerapan PSBB Provinsi, DPRD Jabar Jamin Bansos Cukup

    Harian Berantas
    06/05/2020, 12:15 WIB Last Updated 2021-08-03T12:22:40Z
    HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Tia Fitriani memastikan, pasokan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi untuk menekan penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19) cukup untuk dibagikan ke 27 kota dan kabupaten.
    Dia mengatakan, ada sembilan program yang disiapkan pemerintah. Dimana enam diantaranya merupakan program dari pemerintah pusat melalui APBN. Tia berharap dengan adanya kucuran bantuan tersebut, kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terbantu selama proses PSBB berlangsung.
    Ketersediaan logistik pangan Jawa Barat untuk bansos bagi masyarakat terdampak pandemi dipastikan cukup. Mengingat ada sembilan pintu sumber bantuan selama covid-19. Enam diantaranya sumber dari APBN. Sisanya dari APBD dan gerakan nasi bungkus bagi mereka yang tidak terdata atau tidak ada KTP. Mudah-mudahan bisa terbantu,” ujar Tia Rabu (6/5/2020).
    Sementara itu, mengenai pelaku usaha yang terpaksa menutup tempat usahanya akibat dampak penerapan PSBB. Tia mengaku pihaknya dan dinas terkait akan berupaya meringankan bebannya dengan mengajukan keringanan sewa tempat dan listrik.
    Komisi II bersama Indag dan Dinas KUK (Koperasi dan Usaha Kecil) berupaya membantu meringankan beban para pemilik kios dan lapak. Ada ribuan yang terpaksa menutup usahanya. Dengan melakukan koordinasi dengan para pengelola, agar diberikan toleransi dalam hal beban sewa dan beban biaya listrik,” ungkap Tia.
    Guna menjamin masyarakat terdampak dapat terbantu, Tia mengatakan pihaknya dan pemerintah sudah menyiapkan layanan aduan melalui aplikasi Pikobar, Program Sapa Warga ataupun Jabar Quick Response yang dapat dihubungi melalui sambungan telepon di nomor 0811-135-777. Sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun informasi, selama penanganan pandemik corona berlangsung.
    Pengaduan bisa disampaikan lewat aplikasi Pikobar, sapa warga atau JQR,” tandasnya. ugas sebesar Rp 20.000.000.000 yang terbagi atas operasional setiap divisi pada satuan gugus tugas penanganan Covid-19.(rp) ***
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Terdampak Penerapan PSBB Provinsi, DPRD Jabar Jamin Bansos Cukup

    Terkini

    Iklan

    Close x