HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat Tia Fitriani memastikan, pasokan bantuan sosial (Bansos) untuk masyarakat terdampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) tingkat provinsi untuk menekan penyebaran
corona virus disease 19 (Covid-19) cukup untuk dibagikan ke 27 kota dan kabupaten.
Dia mengatakan, ada sembilan
program yang disiapkan pemerintah. Dimana enam diantaranya merupakan
program dari pemerintah pusat melalui
APBN. Tia berharap dengan adanya kucuran bantuan tersebut, kebutuhan ekonomi masyarakat dapat terbantu selama
proses PSBB berlangsung.
“Ketersediaan logistik pangan Jawa
Barat untuk bansos bagi masyarakat terdampak pandemi dipastikan cukup. Mengingat ada sembilan pintu sumber bantuan selama
covid-19. Enam diantaranya sumber dari
APBN. Sisanya dari APBD
dan gerakan nasi bungkus bagi mereka yang
tidak terdata atau tidak ada KTP.
Mudah-mudahan bisa terbantu,” ujar Tia Rabu
(6/5/2020).
Sementara itu, mengenai pelaku usaha yang
terpaksa menutup tempat usahanya akibat dampak penerapan
PSBB. Tia mengaku pihaknya dan dinas terkait akan berupaya meringankan bebannya dengan mengajukan keringanan sewa tempat dan listrik.
“Komisi II bersama Indag dan Dinas KUK
(Koperasi dan
Usaha Kecil) berupaya membantu meringankan beban para pemilik kios dan lapak. Ada
ribuan yang
terpaksa menutup usahanya. Dengan melakukan koordinasi dengan para pengelola,
agar diberikan toleransi dalam hal beban sewa dan beban biaya listrik,” ungkap Tia.
Guna menjamin masyarakat terdampak dapat terbantu, Tia
mengatakan pihaknya dan pemerintah sudah menyiapkan layanan aduan melalui aplikasi Pikobar,
Program Sapa Warga ataupun Jabar
Quick Response yang dapat dihubungi melalui sambungan telepon di nomor
0811-135-777. Sehingga masyarakat dapat menyampaikan keluhan maupun informasi, selama penanganan pandemik
corona berlangsung.
“Pengaduan bisa disampaikan lewat aplikasi Pikobar, sapa warga atau
JQR,” tandasnya. ugas sebesar Rp
20.000.000.000 yang terbagi atas operasional setiap divisi pada satuan gugus tugas penanganan
Covid-19.(rp) ***