HARIANBERANTAS, BENGKALIS- Proyek
pembangunan Videotron habiskan anggaran belanja APBD tahun 2014 Kabupaten Bengkalis kurang lebih Rp.1.463.704.000 atau sebesar 1,4 Milyar kini menjadi sorotan
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi ( LSM KPK ) karena
diduga adanya Mark - Up Anggaran (Korupsi).
Selain itu bangunan yang menelan
biaya Milyaran Rupiah itu terindikasi sebagai salah satu contoh Proyek yang
tidak berfungsi dan bermasalah.
Bagaimana tidak kondisi fisik
bangunan Videotron saat ini dinilai sangatlah konyol dan
tidak masuk akal. Ditambah lagi kondisi Bangunan saat ini tidak
berfungsi, sehingga selain diduga Mark - Up Anggaran Proyek Videotron juga
berpotensi merugikan keuangan Negara dengan anggaran yang tak sedikit
jumlahnya.
Hal ini ungkapkan langsung oleh
Wakil Ketua Umum DPP LSM KPK, Syafrizal kepada Awak Media pada hari Rabu, 20
Mei 2020.
Menurutnya pembangunan Videotron
yang berada di pinggiran Lapangan Tugu Kota Bengkalis dengan Anggaran Milyaran
Rupiah ini perlu dipertanyakan dan diusut karena mengingat kondisi fisik
bangunan yang sangat memprihatinkan.
Untuk itulah Syafrizal mendesak
dan meminta Polda Riau serta Kejati Riau selaku Aparat Penegak Hukum yang
berwenang untuk dapat serius dalam menangani kasus ini dengan memeriksa kembali
pengadaa Vidiotron tersebut mulai dari Proses perencanaan kegiatan, lelang
proyek hingga pelaksanaan serta hasil pemasangan tiang ,Dimana seharusnya ada
Instalasi listrik termasuk merk Videotron yang diduga juga tidak sesuai dengan
Kontrak serta RAB.
Kami dari elemen Komunitas
Pemberantas Korupsi, akan terus memantau proses penegakkan aturan hukum
terhadap penanganan dugaan penyimpangan terhadap monitor layar lebar
(videotron) Kota Bengkalis tersebut. Kami akan menyerahkan bukti tambahan
investigasi kami ke Polda Riau dan Kejati Riau, ujar CS owner media Harian
Berantas itu.
Menyikapi adanya desakan serta
rencana LSM antikorupsi menyerahan bukti tambahan yang diperoleh terkait
videotron yang tak berfungsi tersebut ke beberapa lembaga hukum dalam hal ini
Polda Riau, Kejati Riau, BPK dan BPKP RI, Johansyah Syafri selaku mantan Kabag
Humas Setda Bengkalis saat ditanya Wartawan, tak mau berkomentar. “No comment”
jawab Johansyah.
Namun Kepala Dinas Komunikasi,
Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bengkalis, Johansyah Syafri kepada
Wartawan mengatakan, “silahkan tanya pada perangkat daerah atau unit kerja yang
mengelola aset tersebut saat ini. Pengelolaannya bukan di Perangkat Daerah yang
kami pimpin sekarang”, elak Johansyah Syafri.
Dilangsir sejumlah media
sebelumnya, Kabag Prokopim atau Protokol dan Komunikasi Pimpinan Bengkalis,
Muhammad Fadhli kepada Wartawan, secara gablang membenarkan jika videotron yang
dibangun dilapangan tugu Bengkalis tersebut rusak parah.
"Barangnya sudah rusak
lagipula itu barang lama dibangun 2015," katanya, Selasa (19/5/20)
kemaren.
Sementara menurut ahlinya,
videotron itu tahan hidup hingga 20,000 jam, atau setidaknya jam maka 2,5 tahun
kalau hidupnya 24 jam, itupun hanya berkurang kwalitas dan ketajaman warna.
Namun atas rusaknya Videotron
dengan enteng dia mengatakan dimana salahnya, karena tukang service sudah
dipanggil untuk memperbaikinya. Dibandingkan dengan lokasi videotron yang lain
di Riau di Bengkalis sepertinya dipasang Videotron "abal-abal".
"Kata tukang service
daripada diperbaiki bagus beli baru, sebab videotron itu luar dalam sudah
kropos, karena semua alat didalamnya tidak bisa dipergunakan. Saran teknis
diperbaiki juga percuma," kata Muhammad Fadhli.
Diterangkan M Fadhli, videotron
dilapangan tugu itu dibangun bukan dizaman dirinya menjabat melainkan dimasa
jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) Bengkalis
sekarang, Drs. Johansyah Syafi. * (tim/red)