HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Anggota Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat, H.A Sopyan, mengatakan, kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
(BPJS) Kesehatan bisa berakibat kepada semakin menurunnya daya produksi
Usaha Kecil Mikro
(UKM) di Jawa
Barat.
"Terutama UKM
yang menanggung iuran BPJS
Kesehatan para pekerjanya,
yang selama ini pekerjanya bukan Penerima Bantuan Iuran
(PBI) Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu
Indonesia Sehat
(JKN-KIS) atau BPJS
yang dibayarkan oleh Pemerintah. Jelas akan terdampak dengan kenaikan BPJS
ini,"
kata H.A Sopyan se usai pertemuan para anggota Komisi II
DPRD Jawa
Barat di Gedung
DPRD, Bandung, Rabu (13/5/2020).
Menurut Sopyan upaya mempertahankan daya beli masyarakat Jawa
Barat melalui pemberian bantuan sosial (Bansos), perlu disertai juga kebijakan yang
memberikan
stimulus kepada pelaku
Usaha Kecil Mikro
(UKM), khususnya para pelaku usaha harian.
"Supaya mereka mampu mempertahankan usahanya, daya produksinya dan mampu melewati masa pandemi ini.
Hal-hal tersebut terus kami
bahas untuk disampaikan ke Pemprov Jabar," ucapnya.
Selain itu Dia mengatakan,
stimulus untuk UKM bisa dalam bentuk bantuan tunai, penambahan
modal, subsidi biaya pengantaran hasil usaha atau restrukturisasi kredit
bank. Hal ini sebagaimana arahan dalam Peraturan OJK
No.11/POJK.03/2020 tentang
Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan
Countercyclical Dampak Penyebaran
Coronavirus Disease 2019. "Prakteknya, Pemprov bisa berkolaborasi dengan BUMD
atau swasta,"
ujar dia.
Sopyan pun mengingatkan, meskipun di masa pandemi
Covid-19, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan dan anggaran oleh Pemerintah Provinsi Jawa
Barat tetap harus dijalankan. Gubernur Jawa
Barat dan Satuan Gugus Tugas, sambung dia harus selalu terbuka dalam menggunakan anggaran penanganan Covid 19
yang mencapai
Rp.6,3 triliun.
"Sebagai anggota DPRD
Jawa
Barat, kami tidak tinggal diam, dan akan benar-benar melakukan pengawasan atas alokasi dan distribusi belanja anggaran penanganan Covid di Jawa
Barat. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi pelaporannya. Termasuk juga dari sumber-sumber non
APBD seperti sumbangan perusahaan dan sumbangan pihak lainnya," Tegasnya. (rp)***