HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) yang di mulai pada Rabu
(6/5/2020) Pemerintah akan menyebar bantuan secara bertahap terhadap 9,4 juta keluarga yang
berhak mendapatkan bantuan di wilayah tersebut.
Anggota Komisi IV
DPRD Jabar Iis Turniasih mengatakan terkait jumlah penerima bantuan terdampak Covid 19, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jabar agar
dapat menambah kuota penerima bantuan seperti yang
dibutuhkan oleh warga Purwakta. , hingga Desa/kelurahan dapat ditingkatkan guna mempercepat penanggulanan pandemi
COVID-19 khususnya di Jawa
Barat.
“Yang terdampak ini sangat banyak. Bahkan hari ini saja, setelah saya
monitoring di kelurahan Munjul
Jaya, warga yang
diberi bansos oleh Pemprov jabar hanya 33
KK dari usulan 200
KK lebih. Maka dari itu, nanti akan dikomunikasikan dengan gubernur supaya ditambah,” ungkapAnggota DPRD
Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan itu saat ditemui di Purwakarta, Senin
(4/5/2020).
Ia menilai pada dasarnya pemberlakuan PSBB
ini merupakan suatu langkah tepat untuk menekan penyebaran
virus corona atau
Covid-19.
“Penguatan peraturan dan penerapan sanksi agar
masyarakat bersama ikut mencegah penyebaran
virus ini,”tambahnya.
Iis Turniasih mengajak bersama-sama untuk mencegah penyebaran
virus ini dengan diam dirumah,
kata dia, kecuali untuk keperluan-keperluan mendesak.
"Mentaati himbauan pemerintah, selalu pakai
masker kemana pun bepergian, sayangi diri kita dan
orang lain,” ucapnya. (Nh) ***