Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    DPRD Jabar Minta Kuota Penerima Bansos di Purwakarta Ditambah

    Harian Berantas
    05/05/2020, 11:11 WIB Last Updated 2021-08-03T12:23:06Z
    HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di mulai pada Rabu (6/5/2020) Pemerintah akan menyebar bantuan secara bertahap terhadap 9,4 juta keluarga yang berhak mendapatkan bantuan di wilayah tersebut.
    Anggota Komisi IV DPRD Jabar Iis Turniasih mengatakan terkait jumlah penerima bantuan terdampak Covid 19, akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Jabar agar dapat menambah kuota penerima bantuan seperti yang dibutuhkan oleh warga Purwakta. , hingga Desa/kelurahan dapat ditingkatkan guna mempercepat penanggulanan pandemi COVID-19 khususnya di Jawa Barat.
    “Yang terdampak ini sangat banyak. Bahkan hari ini saja, setelah saya monitoring di kelurahan Munjul Jaya, warga yang diberi bansos oleh Pemprov jabar hanya 33 KK dari usulan 200 KK lebih. Maka dari itu, nanti akan dikomunikasikan dengan gubernur supaya ditambah,” ungkapAnggota DPRD Jabar dari Fraksi PDI Perjuangan itu saat ditemui di Purwakarta, Senin (4/5/2020).
    Ia menilai pada dasarnya pemberlakuan PSBB ini merupakan suatu langkah tepat untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
    “Penguatan peraturan dan penerapan sanksi agar masyarakat bersama ikut mencegah penyebaran virus ini,”tambahnya.
    Iis Turniasih mengajak bersama-sama untuk mencegah penyebaran virus ini dengan diam dirumah, kata dia, kecuali untuk keperluan-keperluan mendesak.
    "Mentaati himbauan pemerintah, selalu pakai masker kemana pun bepergian, sayangi diri kita dan orang lain,” ucapnya. (Nh) ***
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRD Jabar Minta Kuota Penerima Bansos di Purwakarta Ditambah

    Terkini

    Iklan

    Close x