HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Anggota DPRD
Provinsi Jawa
Barat Hj. Nia Purnakania,
S.H., M.Kn., menilai pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar
(PSBB) Tingkat Provinsi Jawa
Barat merupakan langkah yang
tepat dalam upaya mempercepat penanganan
Covid-19 di Jawa
Barat.
Anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan ini mengatakan PSBB
yang akan dilaksanakan serentak di
27 kabupaten dan kota di Jawa
Barat selama 14 hari mulai Rabu, 6
Mei 2020, tersebut akan kian menurunkan angka pertambahan kasus positif
Covid-19 di Jawa
Barat.
"PSBB adalah upaya memutus rantai penularan
Covid-19. Tren penyebaran di Jabar terus menurun, walaupun baru diberlakukan di
10 kabupaten dan kota di Jabar. Dengan PSBB
satu provinsi ini, akan terus menurunkan angka penyebarannya, asalkan semua disiplin,"
kata anggota dewan dari dapil Kabupaten
Bandung ini, Senin
(4/5/2020).
Nia pun memberikan catatan,
PSBB ini baru akan berhasil jika semua pihak dari mulai pemerintah sampai masyarakatnya kompak menjalankan peraturan selama
PSBB. Hal yang tidak boleh dianggap remeh, katanya, adalah sosialisasi mengenai PSBB
kepada masyarakat.
"Sosialisasi harus masif sampai ke tingkat RT dan RW. Harus disampaikan mengenai bahaya
Covid-19, pentingnya peran masyarakat dalam menangani wabah ini, juga keterlibatan tokoh
agama dan tokoh masyarakat dalam PSBB
di daerah ini,"
tuturnya.
Sosialisasi, katanya, sangat dibutuhkan supaya tidak muncul kepanikan di tengah masyarakat. Masyarakat pun harus mendapat pemahaman yang
menyeluruh sehingga bisa tertib menjalankan berbagai peraturan selama
PSBB. Hal ini akan berujung pada kesuksesan penyelenggaraan PSBB
itu sendiri.
Di sisi
lain, kata perempuan kelahiran 25 Februari 1982
ini, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota harus melakukan persiapan matang untuk mengatasi dampak selama PSBB
ini. Hal
yang paling penting, katanya, penjaminan keamanan selama PSBB
dari jajaran aparat penegak hukum.
"Keamanan harus ditingkatkan. Karena sekarang baru 10 kabupaten dan kota yang
PSBB, nanti serentak 27 kabupaten kota. Ini harus dipersiapkan matang dari
level atas sampai yang
terbawahnya,"
kata Nia.
Warga Pamagersari, Kelurahan Majalaya, Kecamatan Majalaya, Kabupaten
Bandung, ini pun mengatakan pemerintah harus menjamin kesediaan pangan di pasaran selama
PSBB.
Nia mengatakan juga tentunya yang
harus diperhatikan adalah penyaluran bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak
Covid-19 yang harus terus disempurnakan pendataan dan distribusinya. Jangan sampai, katanya, ada yang
distribusinya salah sasaran atau bahkan tumpang tindih.
"Sejalan dengan
PSBB, pengetesan warga yang
berpotensi terkena
Covid-19 juga harus terus digencarkan. Supaya lebih jelas pemetaan penyebarannya dan lebih terkendali. Sehingga
target kalau bulan depan kita bisa beraktivitas
normal karena
Covid-19 ini selesai, bisa tercapai,"
katanya.
Nia pun mengevaluasi pelaksanaan PSBB
di Bandung Raya, terutama di Kabupaten
Bandung, yang lebih dulu dilaksanakan. Nia mengatakan perlu sosialisasi yang
lebih gencar kepada masyarakat sehingga bisa lebih patuh menjalani PSBB
.(H.S) ***