HARIAN BERANTAS, BANDUNG – Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB) di Kabupaten
Bogor khususnya, menjadi perhatian serius anggota DPRD
Jawa
Barat, H Supono.
selain itu, Supono beberapa daerah yang masuk radar pemantauannya pelaksanaan PSBB
di wilayah Jawa
Barat lainnya seperti Kota
Bogor, Kota Depok,
Kota dan Kabupaten Bekasi. masih banya menemukan pelanggaran aturan PSBB seperti masih banyak warga yang melanggar aturan (PSBB) sejak 15 April lalu. Salah satunya masih banyak warga yang berkerumun.
“Saya masih menemukan ketidaktaatan, pelanggaran masyarakat seperti kerumunan massa,” ujar Supono yg juga Wakil Ketua DPW
PAN Jawa
Barat.
Legislator dari Partai Amanat Nasional ( PAN ) Dapil Kabupaten Bogor ini juga menemukan kurangnya perilaku disiplin masyarakat agar mengikuti protokol pencegahan Covid seperti jaga jarak, pakai
masker, cuci tangan. Hal
ini kemungkinan besar karena tidak tegasnya aparat dalam memberikan sanksi tegas.
untuk itu ia sepakat bila pada perpanjangan PSBB
harus diikuti dengan ketegasan apaarat dan gencar sosialisasi agar
masyarakat disiplin dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19.
‘’Bila ada keramaian aparat harus tegas lagi, begitu juga bila ada perusahaan non sembako yang
masih mempekerjakan karyawannya harus mendapatkan sanksi tegas juga,’’ jelas mantan anggota DPRD
Kabupaten
Bogor ini.
Supono menjelaskan PSBB
periode pertama lalu merupakan fase pemberian edukasi dan peringatan kepada seluruh pihak untuk menaati
PSBB. Nah, pada fase perpanjangan PSBB
ini, baru Pemprov Jabar tidak lagi memberikan toleransi.
Pemprov Jabar bersama Polda Jabar Jaya
dan Kodam Siliwangi bisa menindak pelanggar ketentuan
PSBB. ‘’Makanya saya meminta semua pihak disiplin menaati semua ketentuan PSBB
ini,’’ingatnya.
Sementara itu, terkait pemanggulangan akibat pemberlakuan PSBB
dimana masyarakat yang
terdampak harus segera mendapat bantuan kebutuhan pokok.
Dirinya masih menemukan data
masyarakat yang
terdampak masih banyak tumpang tindih dan kurang
valid sehingga ada masyarakat yang
sudah meninggal masih masuk daftar yang
mendapat bantuan sosial (Bansos) seperti yang
ada si Kel Tegalega Kota
Bogor.
Begitu juga dengan data
masyarakat terdampak yang
diusulkan RT dan RW tidak semuanya tercover Bansos, bantuan presiden maupun Provinsi dan kab/ kota.
‘’Hal ini harus kita antisipasi sehingga tidak terjadi keributan dan kerawanan sosial,’’ ucapnya (r.s) ***