HARIANBRANTAS, INHU- Pembangunan PLTG ( pembangkit listrik tenaga gas ) di Desa Tani Makmur Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Inhu yang sumber dana dari Negara Qatar untuk Sumatera tanpa Papan Proyek. Bahkan kuat dugaan dikerjakan asal jadi.
![]() |
Pagar Pembatas Bangunan PLTG |
Proyek raksasa tersebut dibangun tanpa plang informasi agar sulit masyarakat untuk mengawasinya sehingga kontraktor dan pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan tersebut lebih leluasa melakukan pengurangan volume atau memangkas item pekerjaan demi meraup keuntungan yang lebih besar.
Padahal papan proyek salah satu persyaratan yang paling penting jika ada pekerjaan fisik baik di BUMN atau Swasta dan pemerintah lainnya yang bersumber dari masyarakat ini adalah aturan yang mengikat bahkan anggarannya telah disiapkan sejak awal perencanaan. Jika itu belum dibuat, seharusnya pekerjaan belum bisa dilaksanakan. Ada apa sebenarnya?
Ketika awak media konfirmasi ke Munir dan Iyan selaku mandor / pelaksana dari perwakilan kontraktor yang didatangkan dari kota Medan provinsi sumatera utara (Sumut) mengatakan " kami disuruh kemari untuk membantu pekerjaan ini. Persoalan volume pekerjaan kami tak tahu, yang kami tau subkontraktornya dari lirik bernama Soni. Paparnya.
Kedua Mandor menambahkan terkait pagar sudah siap dikerjakan. Target pelaksanaan pekerjaan ini terhitung sejak tanggal 17 maret s/d 22 april 2020 siap dikerjakan, ujarnya.
Salah satu masyarakat sekitar lokasi proyek siluman tersebut berinisial K mengatakan "pagar ini dikerjakan tapi tak ada papan proyeknya, seharusnya dibuat agar masyarakat tahu dan harus transparan. Kalau pekerjanya dari Desa ada 11 orang, Katanya.
Sementara Subcontraktor bernama Sony oada saat dihubungi awak media melalui telepon selularnya di nomor 08126804xxxx ber ulang kali tidak mau menjawab. Bahkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp juga tak mau balas, seakan pekerjaannya merasa tak ada masalah.
Diharapkan kepada pengguna anggaran / Pemegang Proyek dan pemerintah atau Menteri BUMN lebih teliti dan menguji terlebih dahulu kualitas proyek tersebut sebelum serah terima. Pasalnya dari pantaun awak media ini di lokasi, untuk sampel cor tiang dan pada bahan lainnya diduga telah disiapkan atau dipisahkan dari bahan yang di hamparkan terlebih dahulu, sehingga campuran semen diduga tidak sesuai perencanaan awal.
Untuk menghindari kerugian yang lebih besar, diharapkan memberika teguran keras terhadap Kontraktornya. 25/04/20. Pinten S.