HARIANBRANTAS, INHU- Berdasarkan data terakhir ODP dari Dinas Kesehatan Inhu yang langsung disiarkan melalui Juru bicara Kabupaten Inhu Jawalter Situmorang Kadis Diskriminatif bertambah 55 orang. Namun yang sudah diperiksa kesehatannya melalui Rapid test 212 orang dan dinyatakan negatif oleh dinas kesehatan Inhu.
Untuk PDP dan terkomfirmasi saat ini masih nol di Kabupaten Inhu. Selain itu, komulatif pelaku perjalanan ( PP ) dari tanggal 28 maret s/d 23 april adalah 3.258 orang dengan rincian :
PP dalam pemantauan 1.116 orang ( 33,95 % ).
PP selesai dalam pemantauan 2.142 orang ( 66,05 % ).
Hal Pencegahan covid -19 dan pembagian tugas menginformasikan kepada masyarakat turut dilibatkan Ketua RT/ RW, Kades, tokoh agama/ tokoh masyarakat dan Babinkamtibmas.
Maksudnya' unsur yang tertera diataslah memberikan informasi kepada masyarakat dalam pencegahan covid - 19 kata Jawalter.
Untuk Pemerintahan Desa' desa wajib menganggarkan dana desa masing masing. 150 Desa sudah menganggarkan kegiatan kegiatan dalam rangka tanggap COVID - 19 berupa bantuan langsung tunai sebesar Rp. 13.531.931.500. Dana tersebut dianggarkan dalam rangka mengantisipasi kesulitan ekonomi yang dihadapi Keluarga miskin.
Desa juga wajib menganggarkan dana desanya minimal 1 kegiatan untuk pekerjaan pembangunan dengan pola Padat karya Tunai Desa ( PKTD ) dengan sebanyak banyaknya mengajak penduduk miskin, pengangguran atau penduduk yang mempunyai tanggungan orang cacad di rumahnya untuk bekerja di pembangunan tersebut dengan system upah kerja harian.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Inhu dalam turut serta memberikan informasi masyarakat tentang penanganan COVID-19 ini juga telah meluncurkan aplikasi " SYAID INHU " sebagai sarana penyebaran informasi kegiatan kegiatan desa termasuk didalamnya tentang tanggap COVID-19 ini ujarnya. 23/4/20. Pinten S.