Harian Berantas,
Bandung - Satuan tugas ini sesuai Surat Keputusan Rapat Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik
Indonesia tanggal 31 Maret 2020
di Jakarta dan Penetapan dan peresmian Satgas Lawan
COVID-19 Dewan Perwakilan
Rakyat Republik
Indonesia pada tanggal 9
April 2020 di Jakarta.
Ketua Satgas Lawan
Covid-19 DPRD Jabar, Waras Wasisto mengatakan bahwa satgas ini akan memantau serta melakukan pengawasan terhadap penanganan
Covid-19 di Jabar.
“Bahwa dalam rangka membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan
COVID-19 di tiap-tiap daerah, maka dipandang perlu untuk melakukan penetapan Pengurus Satgas
Daerah Lawan
COVID-19 Provinsi Jawa
Barat Tahun
2020,” jelasnya, Selasa
(14/4).
Dalam surat keputusan oleh DPR
RI, satgas lawan
Covid-19 di pusat dipimpin oleh Sumi Dasco
Ahmad selaku Ketua Satgas DPR
RI.
Waras menambahkan, saat ini fokus tugas Satgas lawan
Covid-19 DPRD Jabar tengah fokus memantau perkembangan persiapan PSBB
di wilayah Bodebek.
“Untuk saat ini kami
memantau terus perkembangan persiapan PSBB
di wilayah Bodebek yang
akan dilaksanakan Rabu 15
April besok,”jelasnya.(adv)***