DPRD dan Pemprov Jabar membahas teknis percepatan penanganan
Covid-19 di ruang Rapat Paripurna, Rabu
(1/4/2020). (dok.
DPRD Jabar)
Harian Berantas,
Bandung - Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat (Jabar) menggelar rapat konsultasi pimpinan tentang kebijakan penanganan kesehatan dan
social safetynet akibat
Covid-19 dengan unsur Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Jabar. Rapat tersebut bertempat di ruang Rapat Paripurna, Rabu
(1/4/2020).
Wakil Ketua DPRD
Jabar ineu Purwadewi Sundari mengatakan, pembahasan dengan Pemprov Jabar pada minggu yang
lalu baru konsep besar tentang penganggarannya.
Dalam rapat ini, pimpinan dan Ketua Alat Kelengkapan DPRD
(AKD) serta ketua masing-masing fraksi membahas secara teknis bagaimana perencanaan anggaran dalam pelaksanaan Inpres no 4
Tahun 2020
mengenai
refocusing anggaran. Pasalnya, sebanyak 1,6 juta warga Jabar yang
terdampak Covid 19 perlu diperhatikan
"Komitmen DPRD
agar terlibat bersama pemerintah daerah untuk memastikan masyarakat mendapatkan bantuan tepat sasaran.
Yang disepakati minggu lalu bantuan tunai sebesar
Rp150 ribu bantuan pangan non tunai sebesar
Rp350 ribu,"
jelasnya.
"Selain bantuan tunai, ada masukan dari tim gugus tugas agar
memperhatikan kebutuhan dari msyarakat karena faktor
social distancing bagaimana nanti teknisnya menyalurkan bantuan tersebut,"
katanya. Dewan berharap, lanjut dia, masyarakat terdampak dapat merasakan langsung bantuan tersebut. Dewan juga membahas mengenai bagaimana membangkitkan masyarakat setelah selesai pandemi
Covid-19 dengan anggaran sebesar Rp13
triliun dari pemerintah daerah.
"Misalnya padat karya, kemudian kegiatan yang
membangkitkan UMKM
yang terdampak
Covid19," jelasnya.
Sementara itu, Ineu melanjutkan,
agenda yang tertunda di antaranya Rapat Paripurna yang
seharusnya dilaksanakan pada 30 Maret kemarin. Namun, pimpinan dewan dan anggota menyepakati rencana pelaksanaan Rapat Paripurna pada 20
April mendatang, tentunya dengan SOP
yang ketat.
"Kebijakan Kemendagri memberikan toleransi pelaksanaan paripurna selama satu bulan ke depan,"
katanya.
Dewan berharap setelah pandemi dinyatakan selesai, AKD
dapat kembali melaksanakan tanggung jawabnya. Pemantauan sangat penting untuk dilakukan karena dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru.
"Kami akan menugaskan masing-masing komisi untuk melakukan pemantauan, tentunya juga dalam kondisi yang
sudah benar-benar dinyatakan aman,"
ucap politisi PDi Perjuangan itu.
Dalam kesempatan tersebut DPRD
Jabar bersama
stakeholder terkait melakukan pembahasan teknis pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020
Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)***.