HARIANBERANTAS, LAMPUNG UTARA- Korupsi di Indonesia sudah menjadi darah daging bagi para koruptor. Benarkah Korupsi di Indonesia sebagai bisnis tanpa modal? Mengapa hukuman mati bagi koruptor di Indonesia tidak pernah di terapkan?
![]() |
Kapala Inspektorat Lampung Utara "Mankodri", (Fto. www.gentamerah.com) |
Penelusuran media ini ternyata korupsi semakin meningkat disebabkan hukuman bagi pelakunya tidak setimpal dengan perbuatannya. Anehnya, korupsi ini sudah merabah ke desa-desa. Saking enaknya hasil korupsi banyak pejabat nega hingga pejabat negara bahkan kepala desa masuk buih. Hal itu terjadi karena adanya kesempatan dan kewenangan penuh.
Pasalnya, seluruh desa diberi kewenangan untuk mengelola keuangan dengan kuncuran dana yang sangat fantastis. Akibatnya membuat korupsi menjadi leluasa seakan akan lembaga pemerintahan menjadi ladang korupsi.
Maka pemerintah mendirikan sebuah Instansi pengawasan internal yakni Inspektorat yang bertugas sebagai superbody untuk mencegah bisnis haram tersebut. Namun, masih saja korupsi makin meningkat.
Baru-baru ini publik di heborhkan dengan pemberitaan dugaan korupsi dana pembangunan jalan Dusun III Desa Tanjung Waras, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara Tahun Anggaran 2019 lalu. Dimana dari pantauan awak media ini bekerjasama dengan tim aliansi jurnalistik online indonesia (AJO) Lampung Utara menemukan proyek pembangunan jalan yang baru seumur jagung selesai di kerjakan sudah mengalami kerusakan yang cukup parah. Kuat dugaan, kerusakan pada proyek tersebut disebabkan minimya kualitas bangunan.
Demi menyelamatkan keuangan negara dari oknum yang tidak bertanggungjawab, awak media mempublikasikan temuan tersebut.
Berdasarkan berita tersebut, kepala inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Mankodri, memanggil Kepala Desa Tanjung Waras guna klarifikasi. Namun, kuat dugaan Kepala Inspektorat tidak menguasai pokok permasalahan sehingga masih meraba-raba.
Menurut Mankodri, pihaknya telah memanggil Kades Tanjung Waras bernama Armen untuk dimintai klarifikasi. Dari keterangan Armen selaku Kades Tanjung Waras, bahwa pekerjaan yang diberitakan oleh awak media telah sesuai ketentuan.
"Pekerjaan peningkatan jalan dengan metode "Onderlagh" yang dirubah menjadi Lapis Penetrasi Macadam (Lapen) diwilayah dusun III (tiga) di kerjakan sesuai ketentuan" kata Mankodir meniru pernyataan Armen selaku Kades Tanjung Waras,
Lucunya, Menkodri, seakan percaya dengan pernyataan Kades Tanjung Waras.
“Pada waktu itu pekerjaan tersebut memang bagus pak" Kata Mankodri kepada wartawan melalui Via telpon genggam pribadinya, Kamis (16/04/2020)
Berdasarkan pernyataan Menkodri tersebut, membuat pengurus AJOI makin tidak percaya dengan Inspektorat Lampung Utara. Pasalnya, Ka Inspektorat ini seakan percaya dengan pernyataan Armen. Padahal hasil investigasi AJOI yang turun langsung ke lokasi pekerjaan belum seumur jagung jalan dengan metode "Onderlagh" sudah hancur.
“Saya akan membuat tem khusus untuk memeriksa Dana Desa yang ada di Desa Tanjung waras. Apa bila nanti di temukan kerugian Negara maka kita akan menghitung secara detail kerugian Negaranya"
Mengenai permasalahan monitoring (monep) itu namanya pemeriksaan rutin. Hasil pemeriksaan rutin mereka belum naik ke meja saya, nanti akan saya cek apa saja hasil temuan dari pekerjaan itu. Karena sampai saat ini hasil monep selama ini belum ada yang sampai di meja saya. Akan tetapi saya sudah membuat tem lain dan bukan Irban dua (2) Karena saya tidak mau main main dalam hal ini, dimana kala ada temuan kerugian negara maka saya akan laporkan ke pihak penegak hukum.
“Saya jujur kurang puas dan segera diadakan liptus kusus sehingga mereka (penegak hukum,red) yang menindak lanjuti, Tegasnya.
Saat tem aliansi jurnalistik online indonesia (AJO) turun kelokasi salah satu desa yang ada di kec bukit kemuning kabupaten lampung utara, di duga tidak sesuai dengan (RAB) Rencana angaran belanja yang di tuangkan di dalam APBDS desa di duga salah satu item pekerjaan yang mengunakan dana desa, desa tanjung waras peningkatan jalan onderlah menjadi jalan lapen di duga asal jadi,
Saat tri di mintai keterangan warga dusun “ia pak saya warga desa tanjung waras sangat kecewa dengan ada nya pekerjaan yang seumur jagung sudah hancur” saya berharap kepada pemerintah daerah kusus dapat memperbaiki janlan penghubung ke desa
Kepala desa tanjung waras bernama Armen megatakan kapada wartawan “Saya mau tahu kalau warga saya yang melaporkan siapa, dan kami dari Desa memang membutuhkan ahli dalam teknis fisik, dan beberapa bulan yang lalu ada juga yang melaporkan pekerjaan lapen tersebut, saya dan pendamping langsung turun ke lokasi, namun yang di photo itu tidak ada.
"Ya.. Namanya juga di kampung bang jalanan itu buat ngeluarin kayu, jadi wajar aja kalau sudah rusak. Bukan haya itu, kami membuat gorong gorong langsung di lewati warga bang.
Terkait pagu anggaran pekerjaan Lapen tersebut kalau tidak salah kurang lebih sebesar Rp.285.000.000.
Sedangkan volume pekerjaan yakni lebar 2.5 M, Panjang 1200 M. Semuanya itu juga dari pihak inspektorat sudah turun untuk memonitoring pekerjaan tersebut.
Armen menambahkan, dalam pekerjaan tersebut memakai Aspal sebayak 50 lebih kalau tidak salah, saya juga gak tau kepastian berapa drum aspalnya.
Disis lain, keterangan pekerja sekaligus sebagai pemborong bernama Agus membenarkan kegiatan tersebut. "Ia pak, biasanya saya mengerjakan jalan sperti ini dengan desa yang mempercayai saya, hanya menghabiskan uang paling bayak sebesar Rp.150.000.000 (sratus lima puluh juta rupiah) kalau aspalnya hanya 32 drum saja. Kalau anggarannya sebesar itu, tentunya pak Armen dapatlah mobil Avanza seken, ujar Agus melalui Via telpon salulernya.
Diminta kepada pihak terkat agar dapat memberi sangsi tegas kepada oknum yang meyalahgunakan angaran dana desa tersebut. (tim)