Harian Berantas

Berani, Tegas dan Akuntabilitas

  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    terkini

    Aktivitas Ilegal Loging di Rohil Diduga Aparat Hukum Tutup Mata

    Harian Berantas
    23/04/2020, 09:51 WIB Last Updated 2021-09-22T14:20:26Z
    HARIANBERANTAS, ROHIL- Aktivitas llegal logging (Ilog) diwilayah Kota Bagansiapiapi, Kecamatan Sinaboi dan Kecamatan Bangko dan seluruh wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau sudah menjadi budaya dan bebas tanpa hambatan.

    Modus para pelaku ilog ini sangat beragam seperti pengolahan. Dimana kayu sebelum diangkut terlebih diolah menjadi bahan baku jadi siap edar seperti Papan dan Broti dan sejenis bentuk lainnya.
    Setelah kayu tersebut diolah di hutan lalu dilansir menggunakan gerobak untuk dibawa ke tempat panglo atau somel milik pengusaha di kota Bagansiapiapi lalu olah kembali menjadi bahan baku siap pakai untuk di perjual-belikan ke luar kota Bagansiapiapi.

    Para mafia hutan itu memperalat masyarakat untuk menghindari jeratan hukum. Dimana, para masyarakat awam ini dipekerjakan sebagai tenaga angkut menggunakan gerobak untuk diantar ke tempat olahan mesin yang akrab disebut panglot/somel pada malam hari hingga subuh untuk di olah menggunakan mesin.

    Apabila ada aparat hukum yang melakukan penangkapan, maka yang di mintai pertanggungjawaban adalah masyarakat awam yang menjadi kurir angkut tersebut.

    Informasi yang beredar, aktivitas para mafia hutan /illog ini bukan rahasia umum lagi dan sudah terang-terangan bahkan kuat dugaan mendapat restu dari oknum aparat hukum. Dimana para oknum aparat ini diduga ikut menikmati hasil kejahatan hutan lindung secara ilegal tersebut sehingga bebas dari sentuhan hukum.

    Anehnya, selai aparat hukum juga disebut-sebut oknum yang mengatasnamakan wartawan diduga ikut menikmati hasil jarahan hutan lindung tersebut.

    Menurut salahsatu sumber mengatakan, para pengusaha kayu ilog itu telah menyiapkan seseorang untuk menghadapi wartawan agar tidak terpublikasi di media massa.

    Hal yang sama juga untuk para aparat penegak hukum, para oknum pengusaha telah menyiapkan jatah segepok uang hasil kegiata haram itu untuk dibagikan kepada para oknum aparat hukum agar tutup mata terhadap usaha ilegal secara membabibuta.

    Usut punya usut, selama para mafia ini beroperasi tak satupun yang terjerat hukum. Buktinya, ketika salah satu oknum Kapolsek yang diwawancarai wartawan pada saat ketemu di Kantor Bupati Rohil tak mau berkomentar.

    “Ke kantor aja ya pak konfirmasinya” Kata oknum Kapolsek tersebut.

    Lucunya, ketika awak media ke Kantor Polsek yang tidak jauh dari kantor Bupati tersebut, ternyata oknum Kapolsek tersebut tidak berada di tempat.

    Hingga beerita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum terkonfirmasi. (AF)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Aktivitas Ilegal Loging di Rohil Diduga Aparat Hukum Tutup Mata

    Terkini

    Iklan

    Close x