HARIANBERANTAS, INHU- Peredaran
narkoba di kabupaten indragiri hulu (inhu) sudah dalam tahap membahayakan dan
mengkhawatirkan. Garis pantai/sungai memanjang dari utara ke selatan dari indragiri
Hilir hingga Indragiri Hulu melintasi Rumbai, sindolas, hingga kekota Rengat
dan juga jalan lintas timur palembang dan jambi menjadi sasaran empuk para
penyelundup dan pengedar narkoba.Sementara hingga tahun 2020 ini, peredaran
narkoba di Inhu tak kunjung surut.
Meski diindonesia telah
diterapkan hukuman mati, namun tidak membuat efek jerah bagi para pengedar
narkoba, nyatanya di indragiri hulu tak begitu saja dianggap lepas dari ancaman
nyata itu yang menyasar kepada para generasi muda. Hukuman mati tersebut tak
kunjung meredupkan bisnis serbuk haram tersebut di Inhu. Dan setiap harinya
masih ada saja kurir baru yang tertangkap dan terjerumus dengan bisnis haram
itu.
Ada pekerjaan rumah besar bagi
kepolisian indragiri hulu, masih perlu pembenahan dan dibenahi oleh ikut
campurnya pemerintah daerah. Paling utamanya adalah menghentikan permintaan
barang haram itu dengan upaya sosialisasi terutama generasi muda bangsa.
Sosialisasi dan pemahaman secara maksimal dan berkelanjutan. Paling intinya
bandar besar narkoba harus dapat di ungkap, "memang bukanlah pekerjaan
yang mudah buat para polisi untuk mengungkap para bandar besarnya".
Bukti menjamurnya narkoba kebumi
melayu indragiri hulu adalah saat kepolisian resort inhu beserta seluruh
jajaran polsek yang ada di kabupaten inhu sedang gencar-gencarnya untuk
menangkap dan memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum (wilkum) polres
indragiri hulu.
Setelah penangkapan yang terjadi
dibeberapa hari yang lalu, kepolisian sektor kelayang , dan kepolisian sektor
peranap kembali menangkap para pengedar narkoba di wilayah hukum masing-masing.
Polsek kelayang (20/2/20) mengamankan terduga atas nama Susanda Saputra (28)
warga dusun III desa talang pring jaya kecamatan rakit kulim inhu dengan BB
sebanyak empat belas bungkus paket sabu. Polsek peranap (20/2/20) juga
mengamankan dua orang terduga Eka Saputra (33) warga desa gumanti kecamatan
rakit kulim dan Desrial (37) warga dusun lembah sago kelurahan peranap inhu
dengan BB 13 bungkus paket kecil dan 24 bungkus plastik bening.
Disatu sisi, pengungkapan itu
merupakan prestasi bagi kepolisian resort indragiri hulu Namun, disisi
sebaliknya pengungkapan itu menjadi indikator resmi betapa mengerikannya
indragiri hulu sedang dikepung narkoba.(S.Barat)