Bandung, Harian Berantas - Anggota DPRD
Provinsi Jawa
Barat Irfan Suryanagara mendorong Pemdaprov Jabar untuk segera melahirkan Diskresi atau Surat Keputusan (SK)
bagi para pegawai non
ASN Provinsi Jawa
Barat.
Diharapkan dengan adanya SK tersebut para pegawai non
ASN di Pemdaprov Jabar dapat merasa tenang dan lebih produktif dalam bekerja.
“Diskresi semacam SK Gubernur untuk pegawai honorer provinsi non
ASN, sehingga mereka dapat bekerja tenang dan tidak perlu was was dalam bekerja,” ucap Irfan di sela Rapat Paripurna DPRD
Jabar, Senin
(6/1/2020).
Irfan menambahkan, saat ini di Pemerintah Pusat sudah melakukan diskresi semacam itu bahkan menurut Irfan mereka telah memberikan NIP.
“Ini (Provinsi) juga harus seperti itu, sekarang berapa banyak pegawai honorer non
ASN di Jawa
Barat. Ini merupakan hasil aspirasi dari beberapa pegawai honorer, termasuk
guru,”ujarnya.
Selain itu Irfan menyatakan, terkait hak cuti tahunan guru
yang tidak diberikan karena diatur dalam Undang-undang tersendiri harus menjadi perhatian. Irfan menilai,
guru merupakan salah satu komponen penting pembentuk anak bangsa.
“Sekarang yang
terjadi dia tidak libur ketika siswa libur. Dua hal ini akan kita dorong,
yang hak cuti guru
dan diskresi bagi tenaga honorer,” pungkasnya.(RP)***