Bandung, Harian Berantas - Pembahasan pemekaran daerah otonomi baru
(DOB) Garut
Selatan (Garsel) terus mengemuka. Bahkan, DOB
Garsel ini dinilai telah selesai untuk tingkat kabupaten dan provinsi.
Demikian diungkapkan anggota DPRD
Provinsi Jawa
Barat dari Fraksi Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan
(PDI-P) Memo Hermawan dihadapan sejumlah awak
media dalam sebuah pertemuan di Desa Ciburial, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Kamis
(5/12/2019).
Menurutnya, pemerintah tingkat provinsi maupun kabupaten telah mendorong dan merekomendasikan DOB Garut
Selatan. Tinggal ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Perwakilan
Rakyat Republik
Indonesia (DPR RI).
“Tinggal
moratorium dicabut, dan menurut informasi dari
Jakarta, DOB ini sedang dibahas, 22
DOB pada tahun 2021
sudah keluar termasuk di Jawa
Barat itu ada Garut dan
Bogor. Pengembangan Jabar selatan terdiri dari 16 Kecamatan 137 desa, itu berdasarkan Perda (peraturan daerah, 28 tahun
2010,” ungkapnya.
Memo menyebut, dalam Perda tersebut, ada 16 kecamatan yang
akan masuk DOB Garut
Selatan.
“Kedepanya ada kewajiban dari kabupaten induk, provinsi dan pemerintah pusat untuk membangun daerah otonomi baru,” ujarnya.
Dijelaskannya, karena sudah ditetapkan dalam perda, pemerintahan sementara
(DOB) akan berada di Pameungpeuk. Setelah dua tahun berarti harus punya kantor sendiri dan punya pemerintah sendiri, untuk kemudian tinggal memiliki anggota dewan yang
disana.
“Awalnya pimpinan daerah oleh Plt Bupati, sedangkan untuk DPRD
akan dibentuk pada Pemilu berikutnya,” tambahnya.
Ditegaskannya, persiapan dalam membentuk DOB Garut
Selatan tidaklah mudah dan perlu bertahap.
“Pembangunan juga agak berat, tidak mungkin sekaligus. Termasuk pembangunan jalan utama jalur selatan, infrastruktur sayap ke daerah pedalaman seperti yang
menghubungkan Bungbulang. Pemerintah juga akan membentuk dinas-dinas,” katanya.
Menurutnya, DOB
Garut
Selatan dinilai lebih siap dari segi sarana dan prasarana untuk membangun pemerintahan. Hal
tersebut dilihat dari sudah tersedianya lahan seluas 400 hektare termasuk
Masjid Agung di Kecamatan Mekarmukti yang
akan dijadikan pusat pemerintahan DOB Garsel. (nh)***