Harian Berantas, Bandung - penyusunan Raperda Penyelenggaraan Pesantren tengah memasuki babak pembahasan prinsip-prinsip hukum. Selain itu, terdapat beberapa penajaman poin yang akan dibahas lebih lanjut oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Barat dan Tim Ahli.
Ketua Pansus VII DPRD Provinsi Jawa
Barat Sidkon Djampi mengungkapkan, beberapa catatan yang menjadi prioritas
misal terkait klarifikasi pesantren dan lembaga non struktural yang bertugas
sebagai pengawas.
Terkait klasifikasi pesantren dan soal
lembaga non struktural, Sidkon menyebut kedua hal tersebut telah melalui tahap
diskusi.
"Soal monitoring dan evaluasi
dari pihak pemprov jangan sampai mengandung arti bahwa terjadi intervensi dari
pihak pemprov maupun pihak eksekutif kepada pesantren" ucap Sidkon usai
memimpin Rapat Kerja Pansus VII bersama stakeholder terkait, Jumat
(16/10/2020).
Post a Comment