HARIANBERANTAS, BANDUNG - Upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan Bantuan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Pemerintah Kota/Kabupaten khususnya untuk pembangunan RSUD Gunung Jati Kota Cirebon sangat di apresiasi oleh Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.
Namun, Anggota Komisi V DPRD Provinsi
Jawa Barat Iwan Suryawan mendorong perlu adanya regulasi dari pemerintah
Provinsi Jawa Barat agar tidak menjadi temuan hukum dikemudian hari.
"Dalam penyelsaiaan pembangunan
RSUD Gunung Jati perlu di back up karena harus ada regulasi dari Pemprov Jawa
Barat. Untuk pelaksaan nya, kami mengusulkan kepada dinkes Provinsi Jawa Barat
agar segera bermusyawarah dan mengeluarkan regulasi terkait pola pelaksanaan
pembangunan di RSUD Gunung Jati Cirebon ini bahkan di daerah lainnya juga
sehingga tidak menjadi masalah hukum ke depannya".ujar anggota komisi V
DPRD Provinsi Jawa Barat Iwan saat mengunjungi RSUD Gunung Jati Cirebon. Selasa
(13/10/2020).
Sementara itu direktur RSUD Gunung
Jati Cirebon Ismail berharap ada jalan kelur dalam permasalahan pembangunan
dimasa Pandemi Covid 19 ini.
"kami berharap ada jalan keluar
dalam permasalahan yang di hadapi saat ini, apa lagi di masa pandemi ini yang
di luar prediksi dan kedepannya semua dapat berjalan sesuai aturan dan sesuai
dengan track nya selsai dengan regulasi yang sesuai pula".ujar Ismail.
(rp)***
Post a Comment