HARIANBERANTAS, JAKARTA- Penyidik Bareskrim Polri tahap duakan (P21) berkas perkara kedua oknum petinggi Polri dan dua pengusaha Konglomerat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat, (16/10/2020)
![]() |
Ft:Screenhot video live detik.com |
Kedua oknum petinggi Polri tersebut yakni Irjen Napoleon Bonaparte (Irjen. NB) & Brigjen Prasetijo Utomo (Brigjen PU). Keduanya diduga menerima suap atau gratifikasi dari pengusaha konglomerat dalam upaya penghapusan Red notice buronan negara atas nama Djoko Tjandra beberapa waktu lalu.
Setelah melalui serangkaian pemberkasan dan berbagai tahap pemberkasan perkara ke Jaksa peneliti oleh penyidik akhirnya dinyatakan lengkap (P21) dengan penyerahan tersangka dan barang bukti (BB).
Yang paling menariknya adalah Irjen Napoleon Bonaparte kepada awak media mengatakan akan buka-bukaan.
"Tunggu tanggal mainnya, saya akan buka bukaan" Katanya
Sementara Brigjen Prasetijo Utomo bersama tersangka lainnya memilih bungkam seribu bahasa.
Pertanyaannya adalah apakah ada masih adakah pejabat Polri yang terlibat dalam kasus tersebut sehingga Irjen Napoleon Bonaparte menyisihkan tanda tanya publik?
Ancam Irjen Pol Napoleon Bonaparte akankah benar? Kita tunggu reaksi sang Jenderal Bintang dua tersebut.
Sumber : Video Live Detikcom
Editor : B. Annas
Pembaca setia, beri masukan atas artikel ini dapat menghubungi Contak Pengaduan berikut ini :
Telpon/SMS/WatsApp ke 0813 71662235 dan / atau Suret E-mail: harianberantas@gmail.com dan/atau melalui kolom komentar di bawah ini
Post a Comment