Bandung
, Harian Berantas - Ketua Pansus V
DPRD Provinsi Jawa
Barat Sabil
Akbar mengatakan, melalui kunjungan kerja Pansus V di
Diskominfo Kota
Cirebon merupakan salah satu upaya penyempurnaan pembahasan Raperda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian.
"Raperda ini membutuhkan sebuah kajian yang
harus lebih dalam untuk dimaksimalkan, dan membutuhkan sebuah referensi dari daerah"kata Sabil, Jumat
(12/6/2020).
Ia menambahkan, hadirnya Perda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Provinsi Jawa
Barat dapat bersinergi dengan maupun melengkapi Perda sejenis yang
terdapat di daerah.
Selain itu lanjut Sabil, pihaknya berkomitmen penuh dalam pembahasan Raperda tersebut. Sehingga inovasi, dan prestasi-prestasi Pemdaprov Jabar dalam komunikasi informasi dapat dipertahankan bahkan mampu mendorong peningkatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
(SPBE) yang merata di Provinsi Jawa
Barat.
Sementara itu
Wakil Ketua Pansus V
DPRD Provinsi Jawa
Barat Heri Dermawan mengapresiasi, capaian positif Diskominfo Kota
Cirebon. Ia pun berharap, dengan capaian positif yang
telah dilakukan oleh Diskominfo Kota
Cirebon dapat segera menjadikan
Cirebon sebagai salah satu
Smart City di Provinsi Jawa
Barat yang bermanfaat bagi masyarakat.
Masih dalam kesempatan yang
sama
Wakil Ketua Pansus V
Sri Budiraharjo berharap, Raperda Raperda Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian manfaatnya dapat dirasakan oleh pemerintah di tingkat kabupaten/kota.
"Perda ini bisa dilaksanakan bisa sempurna, dan bisa digunakan sebagaimana mestinya"pungkas Sri Budiraharjo..(red)
Post a Comment