|HARIANBERANTAS, LAMPUNG UTARA- Selama
bencana nasional virus corona (Covid-19) Pemerintah Lampung Utara telah
menetapkan sejumlah warga masuk dalam Pasien Dalam Pengawasan (PDP) akhirnya
1 (satu) orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Kedua (2) orang Warga Lampung Utara
(Lampura) terkonfirmasi berstarus OTG dan PDP Positif Covid 19 selama ini berinisial
S (63) dan ES (34) merupakan warga Kecamatan Kotabumi dan Abung Surakarta.
Jur bicara (Jubir) Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid 19, Sanny Lumi, S.ST mengatakan, warga berinisial S bertatus PDP terkonfirmasi
Positif covid 19 setelah mendapatkan hasil dari Labkesda Lampung pada tanggal
12 Juni 2020.
"Pasien berinisial S meninggal
dunia di ruang isolasi Rumah Sakit Abduoel Moleok hari ini sekira pukul 13.05
wib. Kita telah dilakukan penjemputan Jenazah S dibandar lampung, dan akan
dimakamkan dipemakaman khusus covid 19 yang disediakkan pemerintah, " Kata
Sanny lumi.Sst ketika press realese di gedung korpri, Sabtu (13/6/2020)
Dijelaskannya, pasien S
terkonfirmasi positif covid 19 meninggal dunia, merupakan Pasien Dalam
Pengawasan (PDP) Rumah sakit Handayani. Sebelumnya S memiliki riwayat perjalan
dari palembang dengan berkartu tanda penduduk Lampura, namun saat ini menetap
di Palembang.
" S merupakan pasien rumah
sakit charitas Palembang, oleh keluarga S dibawa pulang ke lampung utara 8 Juni
2020, lalu pada tanggal 10 Juni 2020 S masuk IGD RS Handayani dengan keluhan
sesak napas, batuk pilek, demam, nyeri dan sariawan dimulut dan dilakukan
pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif, " Jelasnya.
Kemudian, di Swab Test yang pertama
pasien langsung dirujuk ke Rumah Sakit Abdoel moloek ditempatkan ruang Isolasi.
pasien dilakukan swab ke 2, namun informasi dari ruang isolasi keadaan pasien
menurun atau memburuk. Pada tanggal 13 Juni 2020 berdasarkan hasil dari
Labkesda Provinsi Lampung yang tertanggal 12 Juni 2020 pasien dinyatakan
terkonfismasi positif covid 19.
Lanjut dia, Untuk IS (34) berstatus
OTG terkonfirmasi Positif Covid 19 memiliki riwayat kontak berat dengan DS yang
sebelumnya dinyatakan covid 19.
Pada Tanggal 9 di lakukan Rapid
Test dengan hasil reaktip, ke esokan harinya pada 10 Juni 2020 dilaksanakan
pemeriksaan Swab test dan pada tanggal 12 Juni 2020 dinyatakan terkonfirmasi
positif covid 19.
Sanny Lumi,Sst menghimbau kepada
masyarakat agar bisa tenang dan jalankan anjuran pemerintah dengan menerapkan
protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan
untuk memutus mata rantai pemyebaran wabah covid 19. (**)
Post a Comment