Bahkan Komisi V
DPRD Jawa
Barat meminta Dinas Pendidikan Jawa
Barat membuka semua data
siswa yang
diterima saat pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) 2020 tahap II, tingkat sekolah menengah atas
(SMA) dan sekolah menengah kejuruan
(SMK), Rabu 8 Juli
2020.
Salah satu data
yang perlu dibuka yakni alamat siswa yang
diterima di sekolah.
Wakil Ketua Komisi V
DPRD Jawa
Barat Abdul Hadi mengatakan, keterbukaan data
alamat siswa perlu dimunculkan untuk meredam kecurigaan orangtua pada PPDB
jalur zonasi.
Hal itu dia sampaikan saat bertemu
Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Jawa
Barat di Gedung DPRD
Jawa
Barat, Selasa 30 Juni
2020.
"Daripada semua menduga-duga. Kalau data
lengkap bisa memperkecil dugaan, memperbesar kepastian,"
ucap Hadi di sela sela pertemuaan.
(RS/HS)***
Post a Comment