Bandung , Harian Berantas -
DPRD Provinsi Jawa
Barat melalui Komisi I telah membentuk Tim Seleksi (Timsel) Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa
Barat periode
2020-2023. Timsel terdiri dari unsur akademisi/kampus, tokoh masyarakat, pemerintah provinsi dan KPI
Daerah.
Berikut nama-nama Timsel KPID
Provinsi Jawa
Barat periode
2020-2023:
1. Prof. H.M Didi Turmudzi, M.Si,
2. Dr. Setiaji, MT,
M.SI,
3. Neneng athiatul Faiziyyah, M.Si,
4. Dr Dadang Rahmat Hidayat, SH,
S.Sos, M.Si,
5. Dr. Hj Diah Fatma Sjoraida, SE,
M.Si
Ketua Komisi I
DPRD Provinsi Jawa
Barat, Bedi Budiman mengatakan, terkait dengan pembentukan kepengurusan KPID
Prov Jabar
2020-2023, pihaknya telah memutuskan terbentuknya KPID
tersebut terdiri dari berbagai unsur yang
berkompeten.
Karena itu, komisi menyerahkan sepenuhnya kepada timsel untuk melakukan serangkaian kegiatan yang
terkait dengan
proses seleksi calon Komisioner KPID
Jabar.
"Nantinya akan muncul 21 nama. Oleh kami
(DPRD-red) akan dilakukan fit
and proper test dan hasilnya akan menyisakan 7 komisioner
KPID," ujar Bedi di
DPRD Provinsi Jawa
Barat, Jalan Diponegoro no.
27, Kota Bandung, Rabu (26/2/2020).
Dia berharap, tahapan demi
tahapan sesuai dengan tupoksi timsel sebagaimana yang
telah diamanatkan. Selain itu, pihaknya berharap agar
kondisi penyiaran di Jawa
Barat menjadi lebih baik lagi. Sebab, akan berdampak terhadap masyarakat di Jawa
Barat terutama bidang sosial, pendidikan dan kebudayaan.
"KPID ini sebagai filternya dalam dunia penyiaran, tidak terkecuali juga sebagai sarana untuk mengedepankan kearfian lokal yang
ada di Jawa
Barat," katanya.
Paska dibentuknya tim seleksi (Timsel) pemilihan tujuh komisioner Komisi Penyiaran
Indonesia Daerah (KPID), oleh Komisi I Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat. Para kelima Timsel memutuskan membuka pendaftaran secara resmi, dimulai Kamis
(27/2/2020) hingga 10
Mei mendatang.
Sekretaris Timsel Setiaji mengatakan, diharapkan waktu satu bulan yang
diberikan dapat memicu masyarakat untuk turut serta mengikuti pemilihan Komisioner
KPID. Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan melakukan
proses seleksi, sehingga mendapatkan 21 nama yang
nantinya akan diseleksi kembali oleh Komisi I
DPRD.
"Kami diamanatkan sesuai SK (Surat Keputusan). Pengumuman akan kami
lakukan besok dan harus selesaikan seleksi hingga 10
Mei nanti. Pembukaan kami
lakukan selama satu bulan, supaya masyarakat di seluruh Jawa
Barat bisa ikut. Nanti akan ada beberapa rangkaian seleksi, mulai administrasi hingga kompetensi. Dimana nantinya akan ada 21 nama terpilih,
yang nanti akan ikut fit
and proper test oleh Komisi I
DPRD Jabar. Sampai akhirnya terpilih tujuh nama komisioner,"
ujar Setiaji dalam konferensi pers di ruang Badan Anggaran (Banggar)
DPRD Jawa
Barat, Rabu
(26/2/2020).
Setiaji melanjutkan, ada beberapa kriteria yang
sudah ditentukan dalam menentukan calon komisioner
KPID. Salah satunya adalah calon wajib menguasai dunia penyiaran, khususnya di Jawa
Barat.
“Untuk persyaratan, nanti kami
umumkan. Seperti batasan usia. Intinya kami
membuka peluang sebesar-besarnya kepada masyarakat. Khususnya bagi mereka yang
memiliki pemahaman dan menguasai penyiaran dengan baik,” ucapnya.***
Post a Comment