Bandung , Harian Berantas -
DPRD Provinsi Jawa
Barat mengungkapkan sejumlah temuan terkait proyek revitalisasi Kalimalang di
Kota Bekasi seperti perpindahan proyek dari sisi utara ke sisi selatan.
“Revitalisasi Kalimalang ini harus sesuai dengan KUA
PPAS dan kita akan melihat dokumen KUA
PPAS terkait perpindahan proyek revitalisasi ini apakah sesuai atau diubah secara sepihak,”
kata Ketua Komisi IV
DPRD Provinsi Jawa
Barat, Imam Budi Hanono di Bandung, Rabu
(6/11/2019).
Komisi IV
DPRD Jawa
Barat juga,
kata dia, menyoroti progres proyek ini yang
baru berjalan 12 persen, sementara batas waktu pengerjaannya tinggal sebulan lagi.
Dia mengaku, pihaknya akan menindak tegas apabila proyek ini mengalami keterlambatan dari
deadline yang sudah disepakati.
Proyek Revitalisasi Kalimalang ini terhambat oleh dua hal, pertama, proyek nasional pembangunan ruas Jalan Tol Becakayu (Bekasi, Cawang Kampung Melayu).
Hambatan yang
kedua terkait dengan
Design Engineering Digital yang telat karena menunggu DED hibah yang
berasal dari CSR.
“Hal-hal tersebut yang
menghambat pekerjaan di Revitalisasi Kalimalang, untuk tindak Ianjut ke depannya,”
kata dia.
Oleh karena itu DPRD
Jawa
Barat melalui Komisi IV,
kata dia, akan mengevaluasi di tahun anggaran 2020
apakah proyek Revitalisasi Kalimalang ini akan tetap diberi anggarannya, atau ditunda karena berbenturan dengan proyek ruas jalan Jalan Tol Becakavu sehingga anggaran bisa diputar untuk keperluan provinsi yang
dianggap penting Iainnya.
Sementara itu anggota Komisi IV
DPRD Jabar,
Daddy Rohanady, mengatakan proyek revitalisasi Kalimalang ini merupakan salah satu proyek strategis di Provinsi Jawa
Barat, akan tetapi persoalan izin proyek belum adanya sinkronisasi antara Dinas SDA Provinsi Jawa
Barat dengan Dirjen SDA Kementerian
PUPR, Daddy juga menyoroti pekerjaan Kalimalang yang
awal peruntukan APBD
nya dikerjakan di sisi utara akan tetapi kenyataannya berubah menjadi sisi selatan itu berdampak pada besaran anggaran menjadi 4,75
Milyar serta berbenturan dengan proyek tol becakayu, untuk itu Komisi IV akan cermati serta awasi anggaran-anggaran proyek strategis provinsi terlebih di tahun anggaran 2020
yang didalamnya ada revitalisasi Kalimalang. (rp)***
Post a Comment