Bandung , Harian Berantas - Untuk meningkatkan kapasitas Pimpinan dan Anggota DPRD
Provinsi Jawa
Barat periode
2019-2024, seluruh anggota DPRD
Jabar diwajibkan untuk mengikuti orientasi yang
diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BPSDM).
Kegiatan orientasi bagi anggota Dewan, berdasarkanPeraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
No.14 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 133 Tahun 2017
tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD
Provinsi dan DPRD
Kabupaten/Kota,
bahwa Orientasi dilakukan 1 (satu)
kali pada awal masa jabatan.
Menurut Wakil Ketua DPRD
Jabar Achmad Ru’yat, pihaknya mengapresiasi kegiatan orientasi yang
diselenggarakan oleh Kemendagri RI. Dengan adanya kegiatan orientasi seperti ini, pihaknya mendapatkan banyak ilmu-ilmu baru dan melahirkan semangat nasionalisme pada setiap Anggota
DPRD.
“Bahwa intinya Anggota DPRD
hadir dan bertugas untuk mensejahterakan masyarakat serta mendorong
program-program yang dapat membuat masyarakat nyaman, serta melakukan pembelaan kepada aspirasi masyarakat”
kata Ahmad Ru’yat saat memberikan sambutan pada acara penutupan Orientasi Anggota DPRD
Angkatan IX dan X di
Gedung
BPSDM Kalibata,
Jakarta, Kamis
(7/11/2019).
Dikatakan, kegiatan orientasi bagi anggota dewan, memiliki makna penting dan merupakan hal yang
wajib dilakukan oleh anggota DPRD
sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat.
Serta diharapkan dari kegiatan tersebut dapat mendorong efektifitas, produktifitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Adapun materi yang
diterima anggota dewan saat mengikuti orientasi diantaranya tentang perundang-undangan, bagaimana DPRD
menyusun anggaran, melakukan pengawasan serta bagaimana DPRD
memperjuangkan aspirasi-aspirasi untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu juga, ada teori-teori terkait pola hubungan antara DPRD
dengan pemerintah daerah, dimana DPRD
sebagai pembuat kebijakan bersama kepala daerah secara kolektif kolegial bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat”katanya.
Ru’yat berharap, hasil orientasi yang
telah disampaikan nara sumber dapat diterapkan oleh para Anggota DPRD
Jabar, sehingga apa yang
menjadi tujuan orientasi ini dapat bermanfaat.
Sementara itu, dalam kesempatan yang
sama Ketua Badan Kehormatan DPRD
Jabar Hasbullah Rahmat mengatakan, bahwa kegiatan orientasi tersebut sangat penting sebagai
modal bagi Anggota DPRD
sebelum menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.
Disamping kata
Hasbullah, kegiatan orientasi ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran kedisiplinan untuk setiap Anggota DPRD
agar bertanggungjawab akan tugas dan fungsinya. Terutama kehadiran saat mengikuti rapat paripurna yang
harus menjadi perhatian bersama.
“Kita berharap kedepan tidak ada satu pun rapat paripurna di
DPRD Provinsi Jawa
Barat yang diskors hanya karena tidak korum. Bahwa kita bertekad tidak ada keputusan publik yang
tertunda, hanya karena tidak korumnya rapat paripurna”kandasnya. (rp)***
Post a Comment