Bandung, Harian Berantas - Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat mengaku setuju apabila PT
Perusahaan Listrik
Negara/PLN (Persero) setuju apabila perusahaan negara tersebut memberikan kompensasi kepada pelanggannya terkait pemadam listrik di Jabodetabek, Banten, dan Jawa
Barat.
"Ya prinsipnya setuju ada kompensasi untuk pelanggan PLN terkait listrik padam di sebagian Pulau Jawa kemarin tapi dengan catatan tidak menyebabkan PLN semakin rugi,"
kata anggota Komisi II
DPRD Provinsi Jawa
Barat R Yunandar Eka Perwira seperti dilansir Antara, Senin
(5/8/2019).
Menurutnya, pemberian kompensasi untuk pelanggan dari PT
PLN terkait pemadam listrik salah satunya bisa berupa diskon pembayaran listrik pasca bayar dan yang
memakai
token listrik dalam periode tertentu.
"Diskon ini akan membuat PLN dan seharusnya bisa membuat sistem mereka jadi lebih efisien,"
kata politisi dari Fraksi PDIP
DPRD Jawa
Barat ini.
Dia menilai jika memang untuk menggenjot kinerja dan daya saing maka
"merit sistem"
berupa
"punish and reward" harus diterapkan.
Meskipun PLN adalah lembaga monopoli milik negara,
kata dia, tetapi keberadaanya adalah untuk kepentingan rakyat baik konsumen perorangan maupun industri.
"Jadi harus dicari skema kompensasi, seperti di industri penerbangan ketika ada
delay. Tapi kompensasinya yang
tidak menyebabkan kerugian pada PLN dan bisa memberikan batas toleransi bagi konsumen. Tapi justru memberikan semacam pemicu untuk berkinerja lebih baik dalam jangka panjang," ungkapnya.(rp)***
Post a Comment