Bandung - Ketua Pansus III
DPRD Provinsi Jawa
Barat (Jabar) Asep Wahyu Wijaya mengatakan pihaknya akan mengkaji pembentukan Badan
Usaha Milik
Daerah (BUMD) yang membawahi perumahan rakyat dan hal ini juga perlu dilakukan oleh Pemprov Jabar.
"Jadi pembentukan BUMN
ini bertujuan untuk mengantisipasi, pengadaan lahan untuk kebutuhan perumahan rakyat yang
tidak bisa secara teknis dilakukan oleh pemerintah provinsi karena bertentangan dengan undang-undang,"
kata Asep Wahyu Wijaya, di
Bandung, Senin
(12/8).
Asep mengatakan di Provinsi Jabar terdapat BUMD
Jasa Sarana terkait usulan ini akan tetapi jasa sarana itu
holding sehingga pansus akan mengkaji apakah akan dibuat PT baru yang
menjadi anak perusahaan Jasa Sarana.
"Saya kira amanat itu bakal muncul, harus seperti apa dibuat prosesnya nanti kita akan mengkaji dan menindaklanjuti. Tapi menurut kami
tampaknya harus dibuat BUMD
baru tanpa dibentuknya anak perusahaan jasa sarana untuk memudahkan langkah selanjumya,"
kata dia.
Sebelumnya Pansus III
DPRD Provinsi Jawa
Barat telah melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembahasan Perda Rencana
Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman
(RP3KP) bersama Ditjen Bina
Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik
Indonesia, Jakarta, pada Kamis
(8/8).
Dari hasil konsultasi tersebut
point penting yang
dikonsultasikan oleh Pansus III
DPRD Provinsi Jawa
Barat diantaranya, membahas lahan tanah untuk pemukiman rakyat, dan mengenai kewenangan kepemilikan tanah di Provinsi Jawa
Barat.
Selain itu Ditjen Bina
Pembangunan Daerah Kemendagri mendorong DPRD
Jabar melalui Pansus III untuk membentuk BUMD
yang ikut dalam membangun
program di Raperda
RP3KP. Untuk selanjutnya, Pansus III akan mengkaji dan mempersiapkan BUMD
yang akan dibentuk untuk memaksimalkan perancangan Raperda RP3KP.(rp)***
Post a Comment