Bandung, Harian Berantas - Ketua Pansus VII
DPRD Provinsi Jawa
Barat Herlas Juniar mengatakan bahwa
Bogor merupakan salah satu kantung permukiman penduduk Jabodetabek. Ada
15 persen penduduk Jabodetabek tinggal di sana.
Kabupaten dan Kota
Bogor merupakan bagian yang
tak terpisahkan, untuk itu penataan ruang di Kabupaten dan Kota
Bogor harus sinergi. Sehingga bisa terintegrasi agar
bisa disusun untuk keberlangsungan pembangunan di wilayah tersebut.
“Penataan ruang di Kabupaten dan Kota
Bogor dilakukan untuk mewujudkan wilayah yang
berkualias, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan,”
kata Herlas saat kunjungan kerja Pansus VII ke Bappeda Kota
Bogor dan Bappedalitbang Kabupaten
Bogor, Kamis
(11/7/2019).
Visi mereka,
kata dia, harus diwujudkan, terutama kaitannya dengan daya dukung dan kesinambungan, seperti sistem transportasi yang
terintegrasi, sehingga harua terwujud dalam pola dan tata ruang.
Adapun kebutuhan dukungan provinsi Jabar di wilayah Kabupaten dan Kota
Bogor, di antaranya angkutan massal berbasis rel Jabodetabek dan
regional Kabupaten dan Kota
Bogor, angkutan massal Kabupaten dan Kota
Bogor berbasis bus serta peningkatan kualitas jalan di wilayah perbatasan.
“Beberapa usulan yang
dimasukan Bappeda Kabupaten dan Kota
Bogor sebagian sudah masuk
draft Perda RTRW
kita di provinsi, dan sedang disinkronkan. Kemudian ada beberapa hal yang
belum masuk dan akan menjado catatan penting bagi pembahasan kita selanjutnya,” jelas Herlas.***
Post a Comment