Bandung, Harian Berantas - Pondok Pesantren merupakan lembaga pendidikan keagamaan tertua di Republik
Indonesia yang sudah ada sebelum kemerdekaan
Indonesia, untuk itu Pesantren mempunyai peran yang
sangat berpengaruh untuk penyusunan raperda pendidikan keagamaan.
Ketua Pansus II
DPRD Provinsi Jawa
Barat, Anwar yasin menyebutkan, perda pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa
Barat merupakan salah satu realisasi visi misi gubernur Jawa
Barat terpilih periode
2018-2023. Maksud dan tujuan dibuatkan perda ini merupakan salah satu upaya pemerintah provinsi dalam mengembangkan pendidikan keagamaan. Sehingga pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya mempunyai payung hukum yang
jelas, dan kedepannya bisa dialokasikannya dana APBD
maupun dana yang
lainnya untuk kemajuan pendidikan keagamaan. “Sehingga generasi penerus bangsa di Jawa
Barat mempunyai tingkat kecerdasan intelektual dan spritual yang
seimbang,” ujar
Anwar di Ponpes KH Zaenal Mustofa, Sukamanah, Kabupaten Tasikmalaya, Jumat
(12/7/2019)
Selain itu, lanjut Anwar, Pansus II mengapresiasi apa yang
sudah berjalan di Ponpes KH. Zainal
Mustafa ini baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang
baik. Pasalnya, tidak semua ponpes memiliki sisitem pendidikan yang
otpimal hingga mendapatkan
output santriwan dan santriwati berkualitas.
“Pola pendidikan inilah yang
seharusnya bisa juga diterapkan di masyarakat sebagai bagian dari pendidikan
informal,” katanya
Anwar menambahkan, peran pesantren bisa mempermudah dalam
proses penyusunan raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa
Barat.
Pada kesempatan tersebut, Pimpinan Pondok Pesantren KH. Zainal
Mustafa memaparkan sejarah dari Ponpes KH. Zainal
Mustafa serta perjuangan KH. Zainal
Mustafa bersama para santrinya dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik
Indonesia.
Selain itu Pimpinan Ponpes juga menyampaikan aspirasinya terkait upaya dalam memajukan pendidikan keagamaan di Provinsi Jawa
Barat serta berharap Ponpes tidak dijadikan sebagai objek
"politik"
akan tetapi para politisi atau wakil rakyat bisa bersama benar-benar memajukan pondok pesantren.
Sementara itu ketua Pansus II
DPRD Jawa
Barat, Anwar Yasin mengapresiasi apa yang
sudah berjalan di Ponpes KH. Zainal
Mustafa ini baik sistem belajar mengajar ataupun tenaga pendidik yang
baik, sekaligus Ia mengatakan peran pesantren bisa mempermudah dalam
proses penyusunan raperda Pendidikan Keagamaan di Provinsi Jawa
Barat.***
Post a Comment