Bandung, Harian Berantas - Ketua Pansus IV
DPRD Provinsi Jawa
Barat Daddy Rohanady mengatakan, pihaknya akan mengkaji terkait usulan pembebasan biaya kesehatan jiwa bagi
Orang Dengan Masalah Kejiwaan
(ODMK) dan
Orang Dengan Gangguan Jiwa
(ODGJ) di Provinsi Jawa
Barat.
“Kita ingin memasukan hal ini dalam Raperda, kalau bisa digratiskan secara
total kita gratiskan” ucap
Daddy, Kamis
(10/7/2019).
Daddy menambahkan, hampir
2.000 pasien pertahun melakukan rawat inap dan sekitar
35.000 pasien melakukan rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jawa
Barat. Ia menilai, jumlah tersebut cukup besar sehingga pelayanan yang
harus diberikan pun cukup banyak.
“Kita ingin tak cuma mengurangi tapi menyembuhkan
orang dari penyakit yang
luar biasa.
Kita ingin (mereka) sehat seperti sediakala, tetapi hal tersebut membutuhkan biaya” ujarnya.
Lebih lanjut
Daddy menegaskan, pihaknya ingin dari pasal perpasal dalam Raperda tersebut dapat disempurnakan.
“SDM harus dibenahi, kemudian pembiayaan
gratis mutlak, dan urusan
lain-lainnya akan coba kita bicarakan. Untuk selanjutnya kita akan gali lebih dalam sehingga kajiannya akan lebih komprehensif”pungkasnya.***
Post a Comment