Bandung
, Harian
Berantas
- Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa
Barat mengaku prihatin dengan oknum ASN Dinas Sosial Jawa
Barat, SR (50 tahun) yang melakukan pelecehan seksual kepada seorang perempuan yang
jadi peserta pelatihan keterampilan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
(BRSPD) Dinsos Jawa
Barat.
"Sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya kasus oknum ASN
di Dinsos Jabar yang
melakukan perbuatan tidak senonoh seperti demikian,"
kata Ketua DPRD
Jawa
Barat Ineu Purwadewi Sundari, di
Bandung, Rabu, 19 Juni
2019, seperti dilansir
Kantor Berita Antara.
Ineu menuturkan harus ada sanksi tegas bagi oknum ASN
di Dinsos Jawa
Barat tersebut agar
kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Kalau memang sudah terbukti bersalah melakukan hal tersebut, tentunya harus diberikan sanksi tegas kepada yang
bersangkutan,"
kata dia.
Menurut dia, seharusnya seorang ASN
yang bertugas di Dinas Sosial Provinsi Jawa
Barat bisa menjadi contoh teladan atau melayani masyarakat bukan malah berbuat hal-hal yang
negatif.
Sebelumnya, SR,
oknum ASN
di Dinas Sosial Provinsi Jawa
Barat mengakui telah melecehkan seorang anak perempuan disabilitas.
SR diketahui diberikan tugas di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas
(BRSPD) Dinas Sosial Jawa
Barat untuk memberikan pelatihan kepada penyandang disabilitas.***
Post a Comment