HARIANBRANTAS, REANGAT- Proyek Preservasi Pelebaran jalan Nasional dari Sorek Kab.Pelelawan sampai Simpang Paten Pematang Reba Inhu dibawah kendali Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakya (PUPR) Bina Marga Wilayah II Provinsi, sumber dana dari SBSN dengan nilai kontrak Rp.147.637.319.000 yang dikerjakan oleh Pt. Istaka Hasrat dengan jangka waktu pelaksanaan 1 tahun atau 335 hari kalender, terkesan asal jadi.
Pada bulan 9/2018 yang lalu Kontraktor Pelaksana Pt. Istaka Hasrat melakukan paching aspalt serta menggali base A lama diganti base A baru dengan kedalaman lobang bervariasi di jalan Propinsi mulai dari Bukit Selasi sampai Simpang Patin Inhu.
Saat ini proyek tersebut sudah diaspalt, namun tidak sempurna. Sehari setelah di aspalt pada bulan november 2018, besoknya babak belur alias aspal buyar semua.
Salah seorang PU Kab. Inhu inisial B ketika dikonfirmasi awak media mengatakan" seharusnya sebelum di aspalt di tes dulu kekuatan base A-Nya, apakah sudah layak atau belum untuk di aspalt. Agar mutunya terjamin, bukan seperti sekarang ini buyar. Itu akibat dari tidak di test density ujarnya.
Een Surveyor dari Konsultan PT. Yudha Karya mengatakan ke awak media " kami sebagai konsultan sudah sering menegor Kontraktor pelaksana supaya mengikuti aturan, tapi kontraktornya bingal. Ini diaspal sifatnya sementara untuk menanggulangi agar tidak terjadi kecelakaan. Bila nanti rusak akan diperbaiki kembali oleh kontraktor. Karena suda kesepakatan sebelumnya, ujarnya.
Rahmat sebagai Pelaksana Kontraktor mengatakan "kami sudah ditegur oleh Kapolsek Rengat Barat, agar segera di Aspalt karena sudah banyak yang jatuh di areal yang di paching. Jadi menjaga agar jangan ada Korban yang lebih besar. Kalau yang sudah diaspal ini rusak lagi, kami siap memper baiki kembali, Katanya. 3/12/2018.
Penulis: Pinten Sitorus.
Post a Comment