HARIANBERANTAS, KAMPAR-
Motto Polri selama ini sebagai pelayan, pengayom dan Pelindung masyarat diduga dicoreng oleh oknum Kanit Reskrim dan Provos yang bertugas di Polsek Tambang jajaran Polres Kampar Satuan Polda Riau.
Pasalnya, Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh oknum kanit reskrim Polsek Tambang bernama Aiptu Osman Tampubolon bersama oknum Provos yang merampas secara paksa Camera wartawan disertai dengan intervensi yang meliput tersebut.
Aksi oknum polri tersebut telah beredar dan viral di dunia maya (YouTube) sehingga mendapat beragam kecaman dari berbagai kalangan
Kerapnya terjadi kesewenang wenangan oknum polri terhadap wartawan selama ini di seluruh Wilayah indonesia disebabkan minimnya sanksi dan hukuman bagi pelakunya. Sangat diharapkan Kapolri Jend. Tito Karnavian untuk menindak tegas oknum Kanit Reskrim dan Provos Polsek Tambang Kabupaten Kampar-Riau tersebut jika ingin citra Polri baik dimata masyarakat kedepan.
Aksi perampasan Camera dan intervensi pada wartawan yang dilakukan oleh ke-dua oknum anggota Polsek Tambang tersebut, apalagi kejadian itu dilakukan dihadapan masyrakat atau dimuka Umum. Dimana Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Osman Tampubolon, yang tidak terima ketika kapolsek hendak konfirmasi wartawan terkait dugaan penggusuran lahan yang diduga dilakukan oleh oknum preman suruhan tukang pakang tanah.
Namun Aiptu Osman Tampubolon bukannya memberikan pelayanan prima kepada wartawan yang meliput sesuai undang-undang No 40 Thn 1999 tentang Pers.
Pimpinan Redaksi Radar Nusantara Sindak Silalahi SH menanggapi Vidio ke-dua oknum polri itu yang diduga merampasan Kamera wartawan yang meliput di halaman kantor Desa Rimbo Panjang kec Tambang Kab Kampar, hari senen 24 september 2018,
Melalui pesan singakat Sindak Silalahi SH Pemred Radar Nusantara kepada wartawan manyarankan agar meminta tangapan kapolres Kampar, dan melaporkan kejadia tersebut Ke Propam Polda Riau, kemudian redaksi lah yang akan menindaklanjuti ke Paminal/Devisi Propam Mabes Polri tegasnya.
Masrul Sikumbang Dkk yang jadi korban perampasan Camera oleh oknum Polsek Tambang menuturkan kepada wartawan Radar Nasional, saya datang ke Desa Rimbo Panjang berdasarkan informasi dari Warga, Bahwa kantor Dusun akan di Exsekusi dan di Ratakan dengan tanah oleh sekelompok Preman yang diduga orang suruhan tukang Pakang tanah Boy.
Namun sayangnya setibanya saya di Kantor Desa Rimbo Panjang saya dihadang oleh oknum yang saya kenal Plt Kanit Reskrim Polsek Tambang Aiptu Osman Tampubolon membentak saya.
"Dia (Aiptu Osman Tampubolon) mengatakan, "apa kau? dan apa yang kau tanyakan sama kapolsek,?. Kalau kau mau tanya datang kau ke kantor" kata masrul meniru ucapan Osman Tampubolon.
Melihat kejadian tersebut Sontak teman masrul mengeluarkan Camera HP, dengan maksud meliput kejadian peristiwa aneh tersebut, selang beberapa detik tiba tiba ke dua oknum polisi yang berpakaian lengkap Provos merampas kamera, dan memaksa untuk menghapus secara paksa, namun wartawan bernama Masrul merasa tidak ada yang menyalahi prosudur Kode Etik lalu menolak untuk menghapus Vidio hasil liputan tersebut. Kejadian tersebut akhirnya di leraikan oleh Kapolsek, AKP Handono SH. (Sumber: RN & YouTube) (Tim/Red)
Post a Comment