HARIANBERANTAS, JAKARTA- Menyatakan sikap tegas untuk pers bermartabat, pers yang menjunjung tinggi kemerdekaan dan kebebasan jurnalis agar menjadi kiprah kembalinya pers Indonesia yang tidak bisa digoyahkan oleh berbagai faktor politik adu domba dan pembredelan karya jurnalistik serta kriminalisasi pers.
Untuk itu,Forum Wartawan Indonesia Law (FWIL) sebagai wadah pembelaan terhadap hak hak pers sesuai UU Pers No. 40 tahun 1999 dan UUD'45, mendesak kepada Majelis Pers (MP) untuk segera memanggil ketua dewan pers, dan menggelar rembuk nasional sebagai upaya penyelamat insan pers nasional.
Sebagai langkah yang mengedepankan demokrasi dan menentukan langkah arah pers Indonesia, kami seluruh ornamen aktivis jurnalis, para perwakilan media dan pemerhati media akan menggelar aksi kriminalisasi pers sebagai bentuk pelanggaran HAM Internasional.
Untuk itu, aksi akan kami gelar secara serentak diseluruh Indonesia dan terfokus di Jantung Ibukota DKI Jakarta, pada Senin,1 Oktober 2018,pada pukul 10.00 wib di Istana Negara, Gedung Dewan Pers Kantor Sekber Majelis Pers, Kementerian Kominfo RI, dan DPR RI.
Menurut koordinator lapangan Mustofa H. karya atau akrab di panggil Opan dari FWIL menumtut enam pount dalam aksi tersebut,yaitu:
Pertama, Tuntutan kami adalah: Cabut SK presiden yang diberikan ke dewan pers atau mempertanyakan SK penunjukan ketua dewan pers atas nama Yosep (Stanley) cs
Kedua, mendesak Majelis Pers (MP) segera panggil ketua dewan pers atas fungsi dan tugas dewan pers yang sudah kebablasan.
Ketiga,meminta DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas peristiwa peristiwa kriminalisasi Pers di Indonesia.
Keempat,mendesak dengan segera untuk Juridical Review atau uji materi atas fungsi UU Pers No.40 tahun 1999 dan pembentukan rumusan Peraturan Pelaksana (PP) dari UU Pers tersebut.
Kelima,mencabut kembali UU ITE yang menyangkutpautkan pemberitaan di media massa, serta
Keenam,meminta para pihak terkait untuk membatalkan atau meninjau kembali MoU yang telah disepakati bersama dengan Dewan Pers (DP).(Tim redaksi)
Post a Comment