HARIANBERANTAS, INHU— Kepada seluruh warga Indonesia khususnya warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau. Dengan ini saya bernama Yuridis,SP. yang mengajukan diri sebagai calon Legislatif (Caleg) anggota DPRD Inhu Dapil-III dari partai PKPI, mengumumkan bahwa saya telah menyelesaikan masa tahanan dalam perkar nomor: 139.PID.SUS/2011/PN.RGT, saat ini saya bersatus MANTAN NARAPIDANA.
Selanjutnya, setelah selesai menjalankan masa pembinaan dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Inhu, dan saya sudah berperilaku baik seperti masyarakat pada umumnya.
Semoga dengan kejadian yang saya alami menjadi pelajaran berharga buat kita semua untuk menjalankan sisa hidup di dunia ini. Dan saya berharap kedepan kita menjadi warga yang lebih baik kedepan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Amin.
Demikianlah Pemberitahuan atau Pengumuman ini saya sampaikan melalui surat terbuka di media online ini untuk dapat diketahui.
Semoga dengan kejadian yang saya alami menjadi pelajaran berharga buat kita semua untuk menjalankan sisa hidup di dunia ini. Dan saya berharap kedepan kita menjadi warga yang lebih baik kedepan takut kepada Tuhan Yang Maha Esa, Amin.
Demikianlah Pemberitahuan atau Pengumuman ini saya sampaikan melalui surat terbuka di media online ini untuk dapat diketahui.
Tertanda
YURIDIS, SP
Caleg 2019 Dapil-III-Inhu
YURIDIS, SP
Caleg 2019 Dapil-III-Inhu
Laporan : P. Sitorus
P. Jawab : Bowonaso
P. Jawab : Bowonaso
Post a Comment